Home / Tanah Bumbu

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:04 WIB

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan : Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan dan Pencemaran di Sebamban Baru Berakhir Damai

BATULICIN —Pelopornewskalimantan.com -Polemik ganti rugi lahan masyarakat terdampak dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sebamban Baru, Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya menemui titik damai setelah melalui delapan kali pembahasan di DPRD Tanah Bumbu.

Rapat gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Kamis (7/5/2026) berlangsung cukup panjang dan berakhir sekitar pukul 20.00 Wita. Pembahasan dimulai sejak sore hari dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani,S.H.M.H didampingi Wakil Ketua I H.Hasanuddin AM.S.Ag.MA dan Wakil Ketua II Syabani Rasul.

Baca Juga :  Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Turut hadir dalam rapat tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu, Tim Kajian PPLH Universitas Lambung Mangkurat, masyarakat terdampak, serta enam perusahaan yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Adapun perusahaan yang hadir yakni PT Borneo Indobara, PT Sungai Danau Jaya, PT Tanah Bumbu Resources, PT Toudano Mandiri Abadi, PT Angsana Jaya Energi, dan PT Tunas Inti Abadi.

Kepala Bidang PPKLH DLH Tanah Bumbu, Syahrojat, mengatakan seluruh pihak akhirnya menyepakati nilai ganti rugi yang mengacu pada hasil kajian sebelumnya.

“Kesepakatannya tetap sesuai hasil kajian,” ujarnya usai rapat.

Ia menyebut proses pembahasan berlangsung cukup panjang hingga diibaratkan seperti “delapan episode” rapat sebelum seluruh pihak mencapai kesepakatan.

Baca Juga :  # Peluang Emas dari PT Arutmin Indonesia: Beasiswa Arutmin 2024

“Sampai delapan episode,” katanya sambil tersenyum.

Menurut Syahrojat, pihak perusahaan meminta waktu sekitar satu bulan untuk menyelesaikan proses pembayaran setelah administrasi dan invoice dari masyarakat selesai diproses.

Meski sempat berlangsung alot dalam sejumlah pertemuan sebelumnya, rapat terakhir dinilai berjalan lebih cair dan konstruktif. Seluruh pihak akhirnya sepakat menempuh penyelesaian yang dianggap adil dan dapat diterima bersama.

Penyelesaian tersebut diharapkan menjadi langkah akhir dari polemik berkepanjangan yang sempat menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel