Home / Tanah Bumbu

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:48 WIB

DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Aspirasi Rakyat, Pokir RKPD 2027 Ditutup 28 Februari 2026

Tanah Bumbu–PeloporNewskalimantan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (DPRD Tanah Bumbu) menunjukkan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dengan menetapkan 28 Februari 2026 sebagai batas akhir penginputan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Penetapan tenggat waktu tersebut menjadi langkah strategis DPRD untuk memastikan seluruh aspirasi masyarakat yang diserap melalui anggota dewan dapat terakomodasi secara sistematis, terukur, dan tepat sasaran dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Keputusan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi antara DPRD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat komisi DPRD, belum lama ini. Rapat tersebut menjadi bukti sinergi kuat antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan yang partisipatif dan akuntabel.

Baca Juga :  BAZNAS Tanah Bumbu Salurkan Bantuan untuk Tukang Becak dan Fakir Miskin di Kusan Hilir

Anggota DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudharma yang memimpin rapat, menegaskan bahwa seluruh usulan wajib disampaikan melalui kanal resmi, yakni Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

“SIPD-RI harus dimaksimalkan penggunaannya. Ini merupakan kanal resmi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Pokir. Kami ingin seluruh proses berjalan lancar, tertib administrasi, dan tepat waktu tanpa kendala teknis,” tegasnya.

Menurutnya, disiplin dalam penginputan Pokir sangat penting agar tahapan verifikasi dan sinkronisasi dapat dilakukan secara optimal sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan pada Maret 2026.

Baca Juga :  Dana Hibah Pemilu KPU Tanbu Diduga Tak Transparan, WRC PAN-RI Desak Penjelasan Kesbangpol

Langkah tegas DPRD ini mencerminkan keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal aspirasi rakyat agar benar-benar terintegrasi dalam RKPD 2027. Dengan mekanisme yang tertib dan berbasis sistem, DPRD Tanah Bumbu ingin memastikan bahwa setiap usulan pembangunan yang lahir dari kebutuhan masyarakat di lapangan dapat menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.

Melalui kebijakan ini, DPRD Tanah Bumbu menegaskan perannya sebagai representasi rakyat yang aktif, responsif, dan bertanggung jawab dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu ke depan.(Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Asah Kompetensi Operator Lewat Praktik Lapangan

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Awali Pembahasan APBD Tahun Anggaran Mendatang

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu : Soroti Kebutuhan Internet Desa Saat Hadiri HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Tabligh Akbar Dipadati Ratusan Warga

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Komitmen Jaga Kualitas Air dan Minimalkan Potensi Gangguan Layanan

Tanah Bumbu

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA Demi Layanan Air Bersih yang Lebih Prima

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Kesejahteraan Masyarakat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Sinergi Legislatif