Home / Tanah Bumbu

Kamis, 16 November 2023 - 19:25 WIB

Satpol PP Tanah Bumbu Berhasil Menyegel Peredaran 181 Botol Minuman Beralkohol di Desa Satui

Tanah Bumbu,PELOPOR NEWS KAL-SEL

-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengamankan 181 botol minuman beralkohol dari sebuah rumah bedakan di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2005 yang melarang peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut pada tanggal 14 November 2023.

Baca Juga : 

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menyegel 15 dus minuman beralkohol dari berbagai merek. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu yang kental dengan nilai-nilai agamis.

“Masyarakat melaporkan adanya peredaran minuman beralkohol di Satui Barat, dan kami segera menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Syaikul Ansari pada konferensi pers di Batulicin. Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mendukung penegakan Perda, yang bertujuan untuk mencegah dampak negatif terhadap kesehatan dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga :  Tim Redistribusi Tanah Kabupaten Tanah Bumbu Berhasil Sertifikasikan Tanah di Desa Sungai Danau di Tengah Cuaca Ekstrem

Dalam konteks ini, peredaran dan penggunaan minuman beralkohol dianggap tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. Upaya Satpol PP dalam menindak pelanggaran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap ketertiban dan ketentraman wilayah tersebut. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Al Madad Tour & Travel Tanah Bumbu Hadir Melayani Ziarah, Study Banding, dan Study Tour dengan Armada Lengkap dan Pelayanan Amanah

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026