Tanah Bumbu – PeloporNews Kalimantan
Perang melawan narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu kembali memanas. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Mantewe, Jumat (9/1/2026) malam, dan membongkar dugaan kuat praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 14 gram.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WITA itu berlangsung dramatis dan menegangkan. Dari lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial GR (32), warga Tanah Bumbu, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penguasaan dan peredaran sabu.
Rumah yang digerebek berada di Jalan Raya Transmigrasi, Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe, wilayah yang belakangan kerap disorot warga karena disebut rawan peredaran narkotika. Kekhawatiran masyarakat akhirnya terjawab lewat aksi cepat aparat kepolisian.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, SIK, melalui Kasi Humas IPTU Supriyono Sanyoto didampingi Kasatresnarkoba AKBP Anang Setiawan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang sudah lama resah.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif dan bukti dinilai cukup, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar IPTU Supriyono.
Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bersih sekitar 14 gram yang diduga siap diedarkan. Selain itu, sejumlah barang bukti lain turut diamankan dan menguatkan dugaan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain:
1 paket narkotika jenis sabu (±14 gram)
1 pipet kaca
1 bungkus plastik klip
1 lembar tisu
1 kantong plastik warna hitam
1 timbangan digital
1 kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam
1 unit handphone merek Infinix warna hijau
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya bahwa Tanah Bumbu bukan tempat aman bagi pelaku narkoba. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah perusak masa depan, penghancur keluarga, dan ancaman nyata bagi kehidupan sosial. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran gelap di lingkungan sekitar.
Selamatkan diri, selamatkan keluarga, selamatkan Tanah Bumbu dari narkoba”(Nata/Team)













