KOTABARU – PeloporNewsKalimantan- Dalam upaya memperkuat kapasitas dan pemahaman teknis anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) Rancah Meuray Kecamatan Pulau Laut Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Tugas BPD se-Kecamatan Pulau Laut Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Lantai 4 Hotel Grand Surya Kotabaru pada Selasa (11/11/2025).
Bimtek dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Camat Pulau Laut Timur, Leilanaranti Arsyana, dan dihadiri oleh staf Kantor Camat Pulau Laut Sigam, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotabaru, serta anggota BPD dari seluruh desa di Kecamatan Pulau Laut Timur.
Dalam sambutannya, Leilanaranti menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi anggota BPD agar dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal dalam pemerintahan desa.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap anggota BPD dapat lebih memahami peran mereka dalam mewujudkan pemerintahan desa yang efektif dan akuntabel,” ujar Leilanaranti.
Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan administratif dan teknis para peserta dalam menyusun program kerja BPD di masing-masing desa.
“Kami ingin para anggota BPD mampu menata administrasi dengan baik dan melaksanakan tugas sehari-hari secara profesional,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kecamatan Pulau Laut Timur, Dinas PMD Kabupaten Kotabaru, serta Tenaga Ahli P3MD Kementerian Desa memberikan materi dan diskusi interaktif seputar pelaksanaan fungsi BPD dalam mendukung pembangunan desa yang transparan dan partisipatif.
Selama sesi berlangsung, para peserta tampak antusias berdialog dan bertukar pengalaman dengan para pemateri. Suasana pelatihan pun berlangsung dinamis dan produktif.
Dengan adanya kegiatan ini, BKAD Rancah Meuray berharap BPD di wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya, serta berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.”(Nata )













