Home / Pemerintahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:38 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Permen PUPR No 1 Tahun 2023, Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan Jasa Konstruksi

KOTABARU- Pelopornewskalimantan.com-Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi dalam rangka pelaksanaan program pengembangan jasa konstruksi dengan kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan jasa konstruksi, Kamis (15/10/2026).

Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) yang merupakan sosialisasi penerapan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Hamid, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

“Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” ujarnya.

Baca Juga :  Jamaah Haji Kloter 13 Kembali ke Kotabaru, Pemkab Sampaikan Selamat Datang dan Apresiasi

Adapun tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan mengenai ketentuan dan substansi pengawasan penyelenggaraan Jasa Konstruksi berdasarkan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, serta meningkatkan kemampuan aparatur daerah dalam melaksanakan pengawasan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Sementara itu, dalam sambutannya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP, mengatakan konstruksi merupakan salah satu pilar utama dan penggerak roda perekonomian serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru.

“Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui sosialisasi ini memiliki arti yang sangat strategis dengan 3 aspek utama yang menjadi perhatian, yaitu tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, serta tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Main Gim, Atlet Esports Indonesia Siap Buktikan Diri di Asian Games 2026*

Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus merangkul dan membina para pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu bersaing secara sehat serta memiliki kapabilitas yang handal.

Diharapkan melalui sosialisasi ini, sinergi antara SKPD teknis, para camat dan pelaku usaha jasa konstruksi dapat terjalin semakin solid.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran SKPD, para Camat, para kontraktor serta para narasumber yang mengisi materi, yakni materi pertama tentang tertib penyelenggaraan jasa konstruksi oleh Muhammad Baidi Rahmatillah, S.Ars, materi kedua tentang tertib usaha jasa konstruksi oleh Herlita Ayu Pratiwi, ST, dan materi ketiga tentang pemanfaatan produk jasa konstruksi oleh Alya Kartika,S.Tr.T.”(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dinas Perikanan Kotabaru Gelar Gerai Ikan Murah, Warga Antusias Berbelanja

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kegiatan Yang di Laksanakan LPTQ Kotabaru

Pemerintahan

Malam Puncak Hari Pramuka ke-65 di Kotabaru Berlangsung Meriah

Pemerintahan

Sebanyak 409 Peserta Ikuti Upacara Kemah Bakti Pelajar Tahun 2026 di Kotabaru

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Apresiasi Sosialisasi Hasil Bahtsul Masail LBM NU

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Bersama Kemenag Gelar Salat Istisqa, Bersama Memohon Hujan dan Keberkahan

Pemerintahan

Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Kotabaru Teguhkan Semangat Persatuan