Home / Pemerintahan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda, Bahas Pajak Daerah dan Transformasi PDAM

KOTABARU, peloporNews Kalimantan– Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan pertama rapat ke-31, Senin (13/10/2025).

Dua raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan bentuk hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa perubahan Perda 10/2023 merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar selaras dengan kebijakan fiskal nasional.

Baca Juga :  Kotabaru Dorong Transparansi Pemerintahan, Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Penyesuaian dilakukan terhadap objek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal baru tentang dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak daerah,” ujarnya.

Sementara itu, transformasi PDAM menjadi Perumda dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, memperjelas status hukum, serta meningkatkan efisiensi dan profesionalitas pelayanan air minum.

Baca Juga :  Bupati Kotabaru H.M. Rusli, Genab Berusia 58 Tahun Momentum Doa dan Harapan untuk Kemajuan Bumi Saijaan

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa pihaknya menerima dua raperda tersebut dan akan membahasnya bersama eksekutif agar segera ditetapkan.

Selain dua raperda dari eksekutif, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD juga mengusulkan tiga raperda inisiatif, yaitu tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi kependudukan, pemberdayaan usaha ultra mikro, dan perlindungan serta pengelolaan sungai.

Rapat turut dihadiri Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala SKPD, dan seluruh anggota DPRD Kotabaru.”(Ril/Nata)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Kotabaru H.M. Rusli, Genab Berusia 58 Tahun Momentum Doa dan Harapan untuk Kemajuan Bumi Saijaan

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi SP4N-LAPOR untuk Perkuat Pelayanan Publik yang Responsif dan Akuntabel.

Pemerintahan

Jamaah Haji Kloter 13 Kembali ke Kotabaru, Pemkab Sampaikan Selamat Datang dan Apresiasi

Pemerintahan

DPRD Tanah Bumbu Bahas Perubahan Perda BPD, Masa Jabatan Diusulkan 8 Tahun dan Keterwakilan Perempuan Jadi Perhatian

Pemerintahan

Jamaah Haji Kloter 013 BDJ Tiba di Embarkasi Banjarmasin Dengan Selamat

Pemerintahan

Hadiri Pembukaan MTQ Nasional ke-XXXVII Tingkat Provinsi Kal-Sel, Pemkab Kotabaru Optimistis Tingkatkan Prestasi Kafilah

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Sapa Jamaah Haji, melalui “Live Info Haji

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal