KOTABARU —Pelopornewskalimantan.com- Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti. Agenda tersebut di antaranya mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI serta Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya.
Dalam pidatonya, Presiden RI Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan atau 663 hari masa kepemimpinannya. Presiden menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif yang diarahkan untuk menangani berbagai persoalan bangsa.
Menurut Presiden, pemerintah berfokus pada kepentingan nasional serta pengelolaan kekayaan dan sumber daya Indonesia agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat dan generasi mendatang.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian dalam pidato Presiden adalah ketahanan pangan. Pemerintah menyampaikan capaian swasembada pada delapan komoditas, yakni beras, jagung, gula konsumsi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, cabai besar, dan cabai rawit.
Pemerintah juga melakukan reformasi dalam tata kelola penyaluran pupuk. Dalam pidatonya disebutkan sebanyak 145 aturan penyaluran pupuk telah dihapus, sementara harga pupuk disebut turun 20 persen dan ketersediaannya meningkat.
Di sektor energi, Presiden menyampaikan bahwa mulai 1 Juli 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor solar. Hal tersebut dikaitkan dengan peningkatan produksi diesel B50 berbasis kelapa sawit yang disebut mampu menghemat devisa hingga Rp170 triliun atau sekitar 9,5 miliar dolar AS.
Perkembangan Legislasi dan Lembaga Negara
Presiden juga menyampaikan perkembangan kinerja sejumlah lembaga negara. Hingga Juli 2026, DPR RI disebut telah mengesahkan 13 undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Sementara itu, DPD RI disebut telah menghimpun lebih dari 10 juta aspirasi masyarakat. Mahkamah Konstitusi juga menangani ratusan perkara, termasuk perkara perselisihan hasil Pilkada.
Presiden menegaskan bahwa mandat yang diberikan rakyat kepada pemerintah adalah untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa, bukan mencari alasan atas persoalan yang ada.
Pembangunan nasional, lanjut Presiden, merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
Melalui momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, semangat tersebut diharapkan terus menjadi landasan dalam memperkuat persatuan dan mendorong pembangunan nasional sehingga kemerdekaan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat.”(Nata)













