Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 16 September 2025 - 14:13 WIB

Mahasiswa 22 Tahun Ditangkap Saat Bawa Sabu Tersembunyi dalam Snack: Sebuah Peringatan bagi Generasi Muda

Tanah Bumbu–PeloporNews Kalimantan -Dalam sebuah penangkapan yang mengejutkan, seorang mahasiswa berusia 22 tahun dari Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, terjerat dalam dunia gelap narkoba. M.R bin A, warga Desa Sungai Danau, ditangkap oleh aparat Polsek Satui saat mencoba menyelundupkan sabu yang disembunyikan dengan cara yang sangat licik: di dalam bungkus snack berwarna pink merek ATIRA. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 13 September 2025, sekitar pukul 18.15 WITA, di pinggir jalan raya Jl. Propinsi Km 170, Desa Sinar Bulan.

Polisi yang curiga melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu seberat 2,33 gram. Modus operandi pelaku yang mencoba mengecoh aparat keamanan ini berhasil digagalkan, namun meninggalkan pertanyaan besar tentang bagaimana jaringan narkoba terus mencari cara untuk menjerumuskan generasi muda.

Baca Juga :  Tragisnya Pembunuhan Vharellya Putri: Tangis dan Amarah Warnai Rekonstruksi Kasus

Dalam penangkapan ini, petugas juga menyita satu unit handphone Redmi berwarna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi ilegal. “Pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti. Ini adalah bukti nyata betapa narkoba telah meracuni generasi muda, bahkan di kalangan mahasiswa,” ungkap pihak kepolisian, menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba.

Kini, M.R bin A harus menghadapi jerat hukum yang berat, yaitu Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Kejadian ini bukan hanya sekedar angka dalam statistik, tetapi sebuah tragedi nyata yang menggambarkan betapa rentannya generasi muda terhadap godaan narkoba.

Baca Juga :  Penganiayaan Sadis di Tanah Bumbu: Polisi Amankan Tersangka dan Senjata Tajam

Kasus ini kembali membuka mata publik tentang pentingnya kesadaran kolektif dalam melawan peredaran narkoba. Polres Tanah Bumbu mengajak masyarakat untuk lebih peka dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. “Satu nyawa muda hancur karena sabu, jangan biarkan generasi kita yang lain ikut menjadi korban!” seru pihak berwenang.

Dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan mahasiswa, sudah saatnya kita semua bersatu untuk melawan ancaman ini. Mari kita jaga masa depan generasi penerus kita agar tetap bersih dari pengaruh negatif yang bisa merusak kehidupan mereka.”(Nata)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Kejam! Suami Aniaya Istri Hingga luka dan lebam di tubuh

Hukum dan Kriminal

Motor Hilang saat Memancing , Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap

Hukum dan Kriminal

Viral di Media Sosial ,Insiden Cekcok Pertigaan Bulu Rejo Mantewe Berakhir dengan Perdamaian : Dapat Mediasi dan Pesan Bijak dari Polres

Hukum dan Kriminal

Nyaris Kecelakaan di Pertigaan Bulu Rejo, Berujung Cekcok Hingga Pemukulan — Warga Minta Perhatian di Persimpangan Rawan

Hukum dan Kriminal

SADIS! Kejadian Mengejutkan: Pria di Tanah Bumbu Terancam Penjara Setelah Mengancam Keluarga dengan Parang

Hukum dan Kriminal

Penangkapan Pengedar Narkoba di Tanah Bumbu: Polisi Ungkap Jaringan Gelap!

Hukum dan Kriminal

Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Narkoba Terjaring Operasi Antik 2025: Ayah dan Anak Terlibat