BATULICIN, PeloporNews Kalimantan – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 15 September 2025, yang menjadi momen penting untuk mendengarkan jawaban Bupati Andi Rudi Latif terkait Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul, dihadiri oleh pimpinan serta anggota dewan. Dalam kesempatan ini, jawaban Bupati dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Yulian Herawati.
Yulian menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi. Ia menyatakan bahwa Raperda Kerjasama Daerah akan menjadi landasan hukum yang kuat dalam memperluas hubungan antarwilayah dan dengan pihak ketiga, sambil tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penting bagi masyarakat dan DPRD untuk terlibat dalam setiap perencanaan kerjasama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung,” ujar Yulian. Ia juga menekankan bahwa kerjasama yang dilakukan harus saling menguntungkan, transparan, dan akuntabel, serta mampu memperkuat aspek hukum dan pembiayaan.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menyoroti dukungan terhadap pengembangan UMKM dan kearifan lokal. Yulian berharap setiap bentuk kerjasama dapat melibatkan pelaku usaha lokal, sehingga mereka lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerjasama daerah dapat berjalan transparan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Tanah Bumbu,” pungkas Yulian Herawati.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki pembahasan selanjutnya. (Nata/Team)