TANAH BUMBU – PeloporNews Kalimantan– Dalam upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa, 9 September 2025.
Rapat sosialisasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, AM., S.Ag., M.A., dan dihadiri oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., GRCA, GRCP beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman para anggota dewan mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan, mekanisme penyelesaian kerugian daerah, serta peran strategis DPRD dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Andriyanto menekankan bahwa sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan inspektorat sangatlah krusial dalam menciptakan tata kelola keuangan yang tidak hanya transparan tetapi juga akuntabel. “Tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efisien dan efektif demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi ini berlangsung dalam suasana dialog interaktif, di mana para anggota DPRD diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para narasumber. Ini menjadi langkah positif untuk memperkuat kerjasama antara lembaga pemerintahan dalam mencapai tujuan bersama.
Di akhir acara, semua pihak berharap agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat ditingkatkan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tanah Bumbu. “Kami optimis, dengan komitmen dan kerjasama yang solid, kita bisa mewujudkan perubahan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup H. Hasanuddin.
Dengan inisiatif ini, diharapkan Kabupaten Tanah Bumbu dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan transparan, demi kemakmuran masyarakat yang lebih baik.(Nata/Tim)