TANAH BUMBU, peloporNews Kalimantan– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna membahas dua Raperda inisiatif dewan, Selasa (9/9/2025).
Kedua regulasi tersebut adalah Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Raperda Waralaba. Pemerintah daerah yang diwakili Asisten II bidang Ekonomi Eryanto Rais menegaskan apresiasi dan dukungan penuh terhadap pembahasan lebih lanjut.
Raperda tenaga kesehatan dipandang strategis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat. Sedangkan Raperda waralaba dinilai mampu memperkuat kemitraan usaha, memberi perlindungan pada UMKM, sekaligus memastikan kepastian hukum.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasanuddin dan dihadiri anggota dewan bersama SKPD. Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan melahirkan produk hukum yang bermanfaat luas bagi masyarakat Tanah Bumbu.”(Nata/Team)













