Home / Tanah Bumbu

Senin, 25 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Kasus Penahanan Ijazah Terulang :Anggota DPRD Tanah Bumbu , Abdul Rahim Harap Disnaker Ambil Tindakan Tegas

Tanah Bumbu – PeloporNews Kalimantan -Setelah kasus penahanan ijazah dan BPKB milik Akmal Saleh oleh JNT, kini kasus serupa kembali mencuat di Kabupaten Tanah Bumbu. Kali ini, penahanan ijazah diduga menimpa lima mantan karyawan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang BBM di kawasan Pelabuhan Ferry Batulicin. Informasi ini pertama kali terungkap melalui grup WhatsApp Sekilas Info, yang menyebut bahwa perusahaan tersebut diduga menahan ijazah karyawan yang telah mengundurkan diri.

Menanggapi laporan tersebut pada Senin, 25 Agustus,2025 Abdul Rahim, anggota DPRD Tanah Bumbu sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, memberikan pandangan dan imbauan.

Baca Juga :  Tragedi di Langit Kalimantan: Helikopter Eastindo Air Ditemukan, Korban Mulai Dievakuasi

“Jika benar informasi ini, tentu sangat disayangkan. Secara ketentuan hukum, tidak ada pasal dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang memberikan kewenangan kepada perusahaan untuk menahan dokumen pribadi pekerja,” ujar Abdul Rahim dengan nada bijak.

Ia juga menambahkan bahwa Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menegaskan dokumen pribadi, termasuk ijazah, merupakan hak milik individu yang tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Bahaya Judi Online:Jangan sampai tertipu "Hentikan Sebelum Masa Depan Hancur!"

“Surat Edaran Kementerian Tenaga Kerja No. SE-05/MEN/IV/1998 juga telah mengatur larangan penahanan ijazah. Saya berharap persoalan ini dapat segera diklarifikasi, dan jika memang terbukti ada pelanggaran, Disnaker perlu turun tangan untuk memberikan pendampingan serta solusi terbaik bagi para pihak,” jelasnya.

Abdul Rahim mengajak semua pihak untuk mengedepankan penyelesaian yang baik dan sesuai koridor hukum. “Kita ingin masalah ini ditangani secara adil, agar hak-hak pekerja tetap terlindungi dan praktik semacam ini tidak terulang di masa mendatang,” tutupnya.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Raih Vation Awards 2025, Inovasi Sosial KH Ustadz Hamzah Dinilai Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Umat

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Rayakan HKN ke-61 dengan Layanan Kesehatan Gratis dan Penyerahan Kunci Puskesmas

Tanah Bumbu

Saat Santai Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Nikmati Coto Makassar, Bahas UMKM hingga Khasiat Daging Kambing dalam Islam

Tanah Bumbu

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu : Abdul Rahim Apresiasi Kinerja BPN Tanah Bumbu dan Dorong Percepatan Pemetaan PTSL

Tanah Bumbu

Keluarga Besar Inspektorat Sampaikan Ucapan Selamat Dan Harapan Baru atas Pelantikan Edi Prasetia sebagai Inspektur Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ulama Kharismatik Abuya KH. Syukri Unus

Tanah Bumbu

H. HASANUDDIN Sukses Gelar Reses I, Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil II Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Serukan Pengawasan Ketat di Momentum HAKORDIA 2025”