Home / Tanah Bumbu

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Edy Sugiarto Tegaskan Penghuni Ruko Harus Hargai Putusan Hukum

BATULICIN – PeloporNews Kalimantan -Pemilik sah tanah yang berdiri bangunan Roko di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Edy Sugiarto, menegaskan sikapnya terhadap pihak yang masih menempati ruko, setelah Pengadilan Negeri Batulicin menetapkan eksekusi pada 14 Agustus 2025.

Edy menilai, putusan hukum yang sudah inkrah wajib dihormati. Karena itu, ia meminta agar bangunan tersebut segera dikosongkan dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas usaha.

“Tanah yang berdiri bangunan roko ini sudah jelas dinyatakan milik saya berdasarkan penetapan pengadilan. Maka tidak ada alasan untuk tetap menempatinya. Saya menegaskan agar pihak terkait menghormati hukum dengan menghentikan aktivitas usaha dan segera mengosongkan bangunan,” ujar Edy, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga :  Haflatul Ikhtitam 2025: Glorify Generation 1205 Resmi Dikukuhkan, Momentum Haru Penuh Syukur"

Meski demikian, Edy menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian melalui mekanisme penggantian tanah, asalkan dilakukan dengan cara resmi dan sesuai aturan.

“Jika ada penawaran resmi terkait penggantian, tentu akan dipertimbangkan. Tapi semua harus sesuai mekanisme yang benar,” tambahnya.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Luncurkan Sertifikat Elektronik: Inovasi Menuju Digitalisasi Pertanahan

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan pada hukum adalah prinsip utama yang tidak bisa ditawar.

“Putusan pengadilan harus dihormati. Jangan ada kesan mengabaikan keputusan yang sudah final dan mengikat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang menempati bangunan belum menyampaikan tanggapan resmi. Sementara itu, situasi di sekitar ruko masih menjadi perhatian warga maupun pengguna jalan nasional di jalur utama Pelabuhan Samudera – Jembatan Batulicin.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi