Home / Tanah Bumbu

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Edy Sugiarto Tegaskan Penghuni Ruko Harus Hargai Putusan Hukum

BATULICIN – PeloporNews Kalimantan -Pemilik sah tanah yang berdiri bangunan Roko di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Edy Sugiarto, menegaskan sikapnya terhadap pihak yang masih menempati ruko, setelah Pengadilan Negeri Batulicin menetapkan eksekusi pada 14 Agustus 2025.

Edy menilai, putusan hukum yang sudah inkrah wajib dihormati. Karena itu, ia meminta agar bangunan tersebut segera dikosongkan dan tidak lagi digunakan untuk aktivitas usaha.

“Tanah yang berdiri bangunan roko ini sudah jelas dinyatakan milik saya berdasarkan penetapan pengadilan. Maka tidak ada alasan untuk tetap menempatinya. Saya menegaskan agar pihak terkait menghormati hukum dengan menghentikan aktivitas usaha dan segera mengosongkan bangunan,” ujar Edy, Sabtu (16/8/2025).

Baca Juga :  Eksplorasi Pantai Eksotis yang Menakjubkan di Tanah Bumbu-:Surga Tersembunyi untuk Pencinta Alam

Meski demikian, Edy menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya penyelesaian melalui mekanisme penggantian tanah, asalkan dilakukan dengan cara resmi dan sesuai aturan.

“Jika ada penawaran resmi terkait penggantian, tentu akan dipertimbangkan. Tapi semua harus sesuai mekanisme yang benar,” tambahnya.

Baca Juga :  Drainase Ditutup Diduga Sepihak Oleh oknum Berinisial H.TRE, Ratusan Rumah di Tanah Bumbu Terendam Saat Hujan Lebat : Warga Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Ia juga menekankan bahwa kepatuhan pada hukum adalah prinsip utama yang tidak bisa ditawar.

“Putusan pengadilan harus dihormati. Jangan ada kesan mengabaikan keputusan yang sudah final dan mengikat,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang menempati bangunan belum menyampaikan tanggapan resmi. Sementara itu, situasi di sekitar ruko masih menjadi perhatian warga maupun pengguna jalan nasional di jalur utama Pelabuhan Samudera – Jembatan Batulicin.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel