Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Edy Sugiarto Pertanyakan Aktivitas Ruko di Atas Tanah yang Sudah Ditetapkan untuk Eksekusi wajib dikosongkan

BATULICIN –PeloporNews Kalimantan -Setelah Pengadilan Negeri (PN) Batulicin melaksanakan penetapan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan seluas ±130 m² di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, pada Kamis, 14 Agustus 2025, sengketa tanah antara Edy Sugiarto dan Beny Ardianto kembali menjadi perhatian publik.

Meski papan pengumuman resmi penetapan sudah dipasang di dinding bangunan, aktivitas usaha di ruko tersebut masih berlangsung hingga Sabtu (16/8/2025). Ruko yang saat ini digunakan sebagai gerai Wedrink Ice Cream, Tea & Coffee tetap beroperasi seolah tidak terpengaruh oleh penetapan hukum.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Bahas Program Pendidikan 2025, Tekankan Penyelesaian Proyek Tertunda dan Akses Pendidikan Merata

Edy Sugiarto, selaku pihak yang dinyatakan sebagai pemilik sah berdasarkan Penetapan Ketua PN Batulicin Nomor: 1/Pdt.P.Sita.Eks/2024/PN BLN tertanggal 30 Juli 2025, mempertanyakan kondisi ini.

“Kami menghormati proses hukum, dan penetapan dari PN Batulicin sudah jelas menyatakan tanah ini milik saya. Karena itu saya meminta pihak yang menempati bangunan agar segera mengosongkan ruko dan menghentikan aktivitas usahanya. Jangan sampai ada kesan mengabaikan keputusan hukum yang sudah inkrah,” ujar Edy, Sabtu (16/8/2025).

Seperti diketahui, pada 14 Agustus lalu PN Batulicin melalui pegawainya telah membacakan penetapan eksekusi di lokasi. Penetapan ini disaksikan oleh Edy Sugiarto, H. Rusmad selaku Kepala Desa Sejahtera, perwakilan BPN Batulicin yakni Haqqul Yakin, Chairul Umam, dan Vinsa, aparat kepolisian, serta sejumlah awak media.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu :Jadikan Momentum Penguatan Akhlak dan Persatuan

Hingga berita ini diturunkan, pihak Beny Ardianto selaku yang menempati bangunan belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan status ruko tersebut. Situasi ini juga terus menjadi perhatian warga sekitar maupun pengguna jalan nasional yang melintas di jalur utama Pelabuhan Samudera – Jembatan Batulicin.”(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

KNPI Kalsel Siapkan Diskusi dan Bedah Film “Pesta Babi”, Dorong Pemuda Kritis dan Bijak Sikapi Isu Publik

Tanah Bumbu

Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalsel 2026–2029, Pelantikan Digelar 20 Mei di Mahligai Pancasila

Tanah Bumbu

Bupati Kotabaru Hadiri Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Al-Falah

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan : Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan dan Pencemaran di Sebamban Baru Berakhir Damai

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelayanan PT.Air minum Bersujud : DPRD Desak Benahi Distribusi Air Bersih dan Hentikan Tagihan Saat Air Tidak Mengalir

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Soroti Distribusi BBM Subsidi, Rapat Bersama Pertamina dan SPBU Berlangsung Dinamis

Tanah Bumbu

Dinas PUPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Harmonisasi Penerbitan PBG