TANSH BUMBU,Pelopor News Kal-sel
-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pelaku pengedar narkotika di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 09 November 2023, pukul 14.30 Wita, di Jl. Komplek BHP Desa Gunung Besar.
Pelaku, bernama FY (32), seorang karyawan swasta, ditangkap dengan barang bukti berupa 23 paket narkotika jenis sabu berat bersih 69,69 gram, 1 paket besar sabu berat bersih 74,31 gram, dan sejumlah barang terkait lainnya.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu berhasil merinci barang bukti yang diamankan, termasuk timbangan digital, bong lengkap dengan sedotan, dan handphone merk Redmi warna biru. Pelaku dan barang bukti kini berada dalam penanganan pihak berwajib.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar. Dengan kerjasama aparat dan dukungan saksi, operasi ini sukses dilakukan, menunjukkan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Saksi-saksi kunci, Hendra Gunawan dan Bayu Prakoso, memberikan kontribusi penting dalam pengungkapan kasus ini.(Team)