BATULICIN –PeloporNews Kalimantan – Dalam upaya memperkuat integrasi layanan publik berbasis data, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP).
Acara penandatanganan berlangsung pada apel pagi di halaman Kantor Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Kamis (7/8/2025). Dihadiri oleh pejabat tinggi dari ketiga instansi, acara ini menegaskan komitmen kolaboratif di bawah arahan Bupati Andi Rudi Latif. Kerjasama ini sejalan dengan visi pembangunan Tanah Bumbu 2025-2030, yang bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, mengungkapkan bahwa kemitraan lintas sektor ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif dan efisien. “Kerjasama ini telah menunjukkan dampak positif dalam percepatan layanan, dan hari ini kita kembali meneguhkan komitmen untuk memperluas manfaatnya,” ungkap Gento.
Dengan penambahan dua OPD, total OPD pengguna data kependudukan yang terintegrasi dengan Disdukcapil Tanah Bumbu kini mencapai 34 dari target 40 OPD di Kabupaten Tanah Bumbu. Kepala Satpol PP dan Damkar, Syaikul Ansyari, serta Kepala Diskominfo SP, Al Husain Mardani, menyambut baik kerjasama ini sebagai bagian dari inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan peneguhan komitmen untuk terus BerAKSI (Akomodatif Kerja Sistemis dan Inovatif) dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Team)