BATULICIN– PeloporNews Kalimantan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Rapat Paripurna pada Rabu (30/7/2025) di Gedung DPRD. Agenda utama rapat adalah penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, dan dihadiri oleh Bupati Tanah Bumbu, dr. H. Andi Rudi Latif, diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardana. Hadir pula anggota DPRD, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta undangan dari unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Putu Wisnu Wardana, Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan rapat paripurna yang penting ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan dan fraksi-fraksi DPRD atas dedikasi yang telah ditunjukkan,” ungkap Wisnu.
Penyusunan RAPBD 2025 dilakukan dengan pendekatan berbasis kinerja yang berorientasi pada hasil, menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator pembangunan yang berkelanjutan, merujuk pada visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Strategis Kabupaten Tanah Bumbu.
Ringkasan Rancangan Perubahan APBD 2025:
-Pendapatan Daerah:
– Total: Rp3.327.303.486.892
– Pendapatan Asli Daerah: Rp354.746.018.090
– Pendapatan Transfer: Rp2.887.023.742.253
– Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp85.533.726.549
– Belanja Daerah:
– Total: Rp4.124.902.347.919,45
– Belanja Operasi: Rp2.578.592.018.497
– Belanja Modal: Rp1.028.604.515.236
– Belanja Tak Terduga: Rp22.567.676.634,45
– Belanja Transfer: Rp495.138.137.552
– Pembiayaan Daerah:
– Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp837.598.861.027,45
– Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp40.000.000.000
– Pembiayaan Neto: Rp797.598.861.027,45
Putu Wisnu Wardana menutup sambutannya dengan harapan agar dokumen Rancangan Perubahan APBD 2025 segera dibahas dan disetujui oleh eksekutif dan legislatif, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. “Semoga kita semua terus diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” tutupnya.
Dengan rapat ini, diharapkan masyarakat Tanah Bumbu semakin memahami rencana keuangan daerah yang berorientasi pada pembangunan dan kesejahteraan bersama.”(Nata/Team)