Home / Tanah Bumbu

Senin, 7 Juli 2025 - 21:14 WIB

Dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu :Fraksi Golkar Terima LPJ APBD 2024, Dorong Pemda Tingkatkan Pelayanan Publik

BATULICIN,–PeloporNews Kalimantan -Dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Tanah Bumbu dari Fraksi Golkar, Harmanudin, menyampaikan pandangan akhir fraksi tersebut. Ia mengapresiasi kerja keras semua elemen pemerintahan yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024, serta Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyempurnakan materi LPJ APBD secara komprehensif.

Baca Juga :  Peringatan Haul Ke-14:Tuan Guru KH.Muhammad Djazouly Seman Sosok Ulama Kharismatik:Mengingat Peran Ulama Besar Dengan Sikap Rendah Hati dan Kesederhanaan

“Pelaksanaan APBD adalah proses yang kompleks dan dinamis. Capaian serta kekurangan yang ada harus menjadi pelajaran bersama untuk perbaikan di masa mendatang,” ujar Harmanudin. Ia juga menekankan pentingnya efektivitas program dan kegiatan agar benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Fraksi Golkar meminta agar Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. “Kami berharap pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mengedepankan pelayanan publik yang berkualitas dan merata,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelatihan Menjahit BLKK YPI Darul Azhar Resmi Ditutup, Hasil Karya Peserta Mendapat Apresiasi Tinggi"

Setelah melalui proses pembahasan yang mendalam dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, Fraksi Golkar akhirnya menyetujui Raperda tersebut. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Harmanudin.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi lainnya dan pengesahan keputusan bersama DPRD serta Pemerintah Daerah.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

KNPI Kalsel Siapkan Diskusi dan Bedah Film “Pesta Babi”, Dorong Pemuda Kritis dan Bijak Sikapi Isu Publik

Tanah Bumbu

Andi Rustianto Resmi Pimpin KNPI Kalsel 2026–2029, Pelantikan Digelar 20 Mei di Mahligai Pancasila

Tanah Bumbu

Bupati Kotabaru Hadiri Haul ke-6 H. Andi Arsyad Petta Tahang, Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Al-Falah

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Gabungan : Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan dan Pencemaran di Sebamban Baru Berakhir Damai

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Soroti Pelayanan PT.Air minum Bersujud : DPRD Desak Benahi Distribusi Air Bersih dan Hentikan Tagihan Saat Air Tidak Mengalir

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Soroti Distribusi BBM Subsidi, Rapat Bersama Pertamina dan SPBU Berlangsung Dinamis

Tanah Bumbu

Dinas PUPR Gelar Forum Konsultasi Publik, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Harmonisasi Penerbitan PBG