Home / Tanah Bumbu

Kamis, 5 Juni 2025 - 18:08 WIB

Bupati Tanah Bumbu Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD: Dua Raperda untuk Lingkungan yang Lebih Baik

BATULICIN –PeloporNew Kalimantan -Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan respons positif terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda Bangunan Gedung. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Tanbu pada Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Yulian Herawati mewakili Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengucapkan terima kasih atas masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi. “Saran-saran ini sangat berharga untuk menyempurnakan regulasi demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkap Yulian.

Yulian menjelaskan bahwa Pemkab telah mengambil berbagai langkah konkret untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ini meliputi pemantauan kualitas air dan udara, pengelolaan sampah, serta pengawasan terhadap kegiatan usaha yang berpotensi merusak lingkungan. “Kami juga melakukan pemulihan lahan kritis melalui penanaman pohon dan pengembangan desa proklim serta sekolah adiwiyata,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pulau Sawangi, Surga Wisata Mangrove dan Batu Tebing yang Wajib Dikunjungi di Tanah Bumbu

Partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan juga menjadi fokus utama. Melalui forum konsultasi publik dan edukasi lingkungan, masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam menjaga alam di sekitar mereka.

Namun, Yulian mengakui tantangan yang dihadapi, seperti belum adanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bidang lingkungan. Hal ini menyebabkan penindakan terhadap pelanggaran lingkungan skala besar masih ditangani oleh Kementerian terkait.

Di sisi lain, Raperda Bangunan Gedung menekankan pentingnya pengaturan pembangunan yang memenuhi standar keselamatan dan kesehatan, serta mengacu pada rencana tata ruang daerah. Proses perizinan akan difasilitasi melalui sistem digital SIMBG, dengan tarif retribusi yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Yulian menambahkan bahwa beberapa isi dari Perda sebelumnya sudah tidak relevan dan perlu diperbarui. Pemkab kini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis dari Raperda tersebut.

Yulian menutup penyampaiannya dengan mengajak semua pihak untuk bersatu membangun Tanah Bumbu yang lebih hijau, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. “Mari kita tingkatkan sosialisasi, pelatihan SDM, dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mencapai tujuan ini,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Tanah Bumbu berkomitmen untuk menghadirkan lingkungan yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Asah Kompetensi Operator Lewat Praktik Lapangan

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Awali Pembahasan APBD Tahun Anggaran Mendatang

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu : Soroti Kebutuhan Internet Desa Saat Hadiri HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Tabligh Akbar Dipadati Ratusan Warga

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Komitmen Jaga Kualitas Air dan Minimalkan Potensi Gangguan Layanan

Tanah Bumbu

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA Demi Layanan Air Bersih yang Lebih Prima

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan KUA-PPAS 2027, Fokus pada Efektivitas Anggaran dan Kesejahteraan Masyarakat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Sinergi Legislatif