Pelopor News Kalsel
Kapolres Tanah bumbu,AKBP Tri Hambodo.SIK,melalui Kasi Humas Jonser Sinaga mengungkapkan sebuah keberhasilanTim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pelaku yang diketahui bernama Joni bin Ardiansyah, seorang pelajar berusia 13 tahun, ditangkap di sebuah rumah di Jalan Mangkubumi, Desa Pulau Satu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.(05/11/2023) pukul 00.45 Wita
Dalam penggeledahan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 0,08 gram yang disimpan di samping badan tersangka. Joni bin Ardiansyah berasal dari Tanah Bumbu dan beragama Islam. Ia diduga kuat terlibat dalam penjualan, pengedaran, serta kepemilikan narkotika.
Pihak berwajib juga turut melibatkan saksi-saksi kunci, yaitu Norman dan Bayu Prakoso, yang merupakan anggota Polri dengan pengalaman dalam penanganan kasus narkotika. Mereka ikut serta dalam operasi penangkapan pelaku ini.
Penangkapan ini adalah salah satu upaya Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. Seluruh proses hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan pelaku akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku.(Jh/Team)