Tanah Bumbu -PeloporNew Kalimantan –Kabar duka menimpa warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Vharellya Putri (19), satu dari dua korban penikaman, menghembuskan nafas terakhir setelah berjuang di perawatan intensif RS Andi Abdurahman Sepunggur. Penyerangan brutal ini terjadi pada Minggu (11/5/2025), oleh pelaku berinisial HA (24), yang juga menyerang adik perempuan Vharellya.
Keluarga korban mengonfirmasi kehilangan menyedihkan ini kepada Humas Polres Tanah Bumbu pada Selasa pagi (13/5/2025). Dalam suasana haru, mereka meminta doa agar almarhumah diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya. “Kami mohon maaf dan ridho, anak kami Vharellya Putri telah mendahului kita. InsyaAllah dimakamkan habis salat Dzuhur,” ungkap salah satu kerabat korban.
Kejadian mengerikan ini terjadi di dalam rumah, di mana pelaku menyerang kedua korban dengan sebilah pisau. Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah, dalam rangka Operasi Sikat Intan I 2025.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, membenarkan insiden ini. “Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Kami akan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
HA dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi kejam ini serta kondisi psikologis pelaku.
Saat ini, jenazah Vharellya Putri disemayamkan di rumah duka di Kampung Baru, menunggu proses pemakaman setelah shalat Zuhur. Kejadian ini mengguncang masyarakat dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak di tengah maraknya kekerasan.”(Nata/Team Ipji )













