Home / Hukum dan Kriminal

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:13 WIB

Operasi Sikat Intan I di Batulicin: Polisi Amankan Pria yang Simpan Sajam dalam Dashboard Motor Tampa Surat Ijin

BATULICIN, PeloporNews Kalimantan – Suasana malam di Jalan Raya Batulicin mendadak tegang saat tim patroli dari Unit Reskrim Polsek Batulicin menggelar Operasi Sikat Intan I dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial N.K. karena kedapatan menyimpan senjata tajam tanpa izin, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 21.00 WITA.

Penangkapan terjadi di kawasan Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu. Kecurigaan petugas terhadap gelagat mencurigakan pria tersebut terbukti saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor Honda Scoopy hitam bernomor polisi DA 6947 LAI yang dikendarainya. Dari dalam dashboard motor, ditemukan satu bilah pisau belati sepanjang 22 cm bergagang kayu cokelat.

Pelaku tidak dapat menunjukkan izin kepemilikan sah atas senjata tersebut. Saat ini, pria tersebut bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut, dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Baca Juga :  PRESS RELEASE: Geger Kasus Pornografi Pasangan Gay di Tanah Bumbu

Barang bukti yang diamankan:

Satu bilah pisau belati sepanjang 22 cm bergagang kayu cokelat

Sepeda motor Honda Scoopy hitam, nopol DA 6947 LAI

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, menegaskan bahwa Operasi Sikat Intan I merupakan upaya strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari potensi kriminalitas.

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran senjata tajam ilegal,” tegas Iptu Jonser.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Narkoba Terjaring Operasi Antik 2025: Ayah dan Anak Terlibat

Penangkapan ini turut disaksikan langsung oleh dua anggota polisi, Reynaldy dan Graha Agus, yang juga terlibat dalam pemeriksaan di lokasi kejadian.

Polisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Apabila melihat tindakan mencurigakan atau mengetahui adanya kepemilikan senjata tajam tanpa izin, diharapkan segera melapor ke pihak berwajib.

Mari bersama wujudkan lingkungan yang damai dan bebas dari ancaman tindak kejahatan. Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat adalah kunci utama menjaga keamanan bersama.”(Nata/Team)

 

 

.

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SAAT BBM KRITIS “TANPA DOKUMEN, DUGAAN PENYIMPANGAN BBM KE 20 JERIGEN DI SPBU 64.735.04 KAPUAS”

Hukum dan Kriminal

Wartawan Dianiaya Saat Liputan Dugaan Mafia LPG Bersubsidi, Organisasi Pers Kalsel Desak Propam Polri Turun Tangan Tindak Tegas “Jika Dibiarkan, Kepercayaan Publik pada Polri Bisa Runtuh”

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu Ungkap Tiga Pelaku Pembunuhan di Kusan Hulu Ditangkap, Polisi Ungkap Kronologi Lengkap Kasus

Hukum dan Kriminal

Geger Sabu Hampir 37 Gram di Simpang Empat! Pria 56 Tahun Diciduk Polisi Saat Diduga Siap Edarkan Barang Haram

Hukum dan Kriminal

Kejam! Suami Aniaya Istri Hingga luka dan lebam di tubuh

Hukum dan Kriminal

Mahasiswa 22 Tahun Ditangkap Saat Bawa Sabu Tersembunyi dalam Snack: Sebuah Peringatan bagi Generasi Muda

Hukum dan Kriminal

Motor Hilang saat Memancing , Pelaku Pencurian Berhasil Ditangkap

Hukum dan Kriminal

Viral di Media Sosial ,Insiden Cekcok Pertigaan Bulu Rejo Mantewe Berakhir dengan Perdamaian : Dapat Mediasi dan Pesan Bijak dari Polres