Kotabaru –PeloporNews Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar rapat persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting Aksi 3 Tahun 2025, Senin (14/4/2025). Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Pulau Inspirasi dan dipimpin oleh Kepala DPPPAPPKB, Ir. Sri Sulistiyani, M.PH.
Rapat turut dihadiri oleh tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial. Tujuan utama rapat adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan merancang kegiatan intervensi penurunan stunting yang terintegrasi di tingkat kabupaten/kota.
“Rembuk stunting bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan forum penting untuk menyatukan persepsi lintas sektor dan menyusun rencana aksi yang terukur,” tegas Sri Sulistiyani.
Ia menambahkan, melalui forum ini, masing-masing SKPD dapat memaparkan program dan strategi mereka. Harapannya, seluruh pihak yang terlibat dapat lebih siap, fokus, dan berkomitmen dalam mendukung upaya percepatan penurunan angka stunting di Kotabaru.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kabid Statistik Diskominfo, Rusmana, menyatakan bahwa pihaknya turut ambil bagian dalam proses sosialisasi dan publikasi kegiatan tersebut.
“Kami mendukung melalui penyebaran informasi dan penguatan data. Validitas data dari setiap OPD sangat penting untuk keberhasilan program ini,” ujar Rusmana.
Ia juga menambahkan bahwa ke depan, Diskominfo akan terus mendorong sosialisasi terkait percepatan penurunan stunting kepada masyarakat secara lebih masif.
Hasil dari rembuk stunting ini nantinya akan menjadi landasan dalam menyusun gerakan penurunan stunting di tingkat kabupaten/kota. Melalui integrasi program antar-OPD dan dukungan dari sektor non-pemerintah serta masyarakat, Pemkab Kotabaru berharap dapat menghasilkan komitmen bersama yang ditandatangani oleh bupati, DPRD, desa, pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat.
Komitmen ini juga akan menjadi pijakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renja OPD tahun berikutnya sebagai bentuk keseriusan daerah dalam memerangi stunting secara sistematis dan berkelanjutan.”(Nata/Team)