Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan*– Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang membahas tanggapan Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi mengenai Raperda Riset dan Inovasi Daerah resmi dibuka.
Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Tanbu, Syabani Rasul, di Ruang Utama Sidang DPRD, Jl. Dharma Praja No. 1, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada Selasa (11/03/2025).
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tamu undangan, termasuk Staf Ahli Asisten, SKPD, Kapolres Tanah Bumbu, Dandim 1022, Nlanal, Kajari, Anggota DPRD Tanah Bumbu, serta media.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili oleh Sekretaris Daerah (SEKDA), membacakan sambutan yang berisi tanggapan Bupati dalam rangka pengesahan Raperda Riset dan Inovasi Daerah.
“Peraturan pemerintah daerah menegaskan bahwa riset dan inovasi daerah adalah hal yang mendesak. Kami sepakat bahwa kehadiran inisiatif ini merupakan tantangan untuk merumuskan perencanaan yang lebih komprehensif dan tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
“Saya sependapat dengan Pak Bupati bahwa setiap proyek pembangunan harus dilengkapi dengan proposal yang mencakup aspek visibilitas. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat adalah elemen dasar yang harus ada untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan berlandaskan pada kebutuhan riil dan riset yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.” (Nata/Team)