TANAH BUMBU –Pelopor News Kalimantan – Dalam upaya mendesak perubahan yang signifikan demi keselamatan dan kelayakan infrastruktur jalan, Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishub Kalsel) pada Kamis (6/3/2025). Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Hasanuddin, dan Ketua Komisi III, Andi Asdar Wijaya, rombongan ini mengangkat isu krusial mengenai regulasi maraknya kendaraan berat yang melintasi jalan alternatif.
Andi Asdar Wijaya mengungkapkan kekhawatirannya: “Jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru tidak dirancang untuk truk tronton atau angkutan logistik besar. Ini adalah jalan provinsi dengan spesifikasi lebih ringan, dan dapat mengalami kerusakan serius jika tidak diatur dengan benar. Medan yang berkelok dan menanjak ini sangat rentan!”
Dengan tegas, ia meminta pembatasan akses untuk kendaraan besar, hanya memperbolehkan mobil kecil dan kendaraan roda empat. Komisi III juga mencatat minimnya fasilitas penerangan dan rambu lalu lintas yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kami mendorong pemasangan lebih banyak Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya, dan penyesuaian jarak antar PJU dari 25 meter menjadi 50 meter agar lebih efektif dalam menerangi jalan,” tambahnya.
Tak ketinggalan, anggota Komisi III, Said Ismail, menyoroti kebutuhan mendesak akan lampu lalu lintas tambahan di Simpang Empat Sari Gadung, Pal 6 Kodeko. “Tanpa lampu merah tambahan, kawasan ini rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas!” serunya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Dishub Kalsel untuk menyusun regulasi yang lebih ketat terkait penggunaan jalan alternatif. Terutama dengan maraknya mobil peti kemas yang melintas, yang sering kali menyebabkan kecelakaan. Komisi III menuntut larangan keras terhadap kendaraan berat seperti truk tronton dan mobil peti kemas, serta peningkatan fasilitas pendukung demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Langkah berani Komisi III DPRD Tanah Bumbu ini menunjukkan komitmen mereka dalam memperjuangkan infrastruktur yang lebih layak dan aman bagi masyarakat. Dengan regulasi yang tepat dan fasilitas yang memadai, jalan alternatif Batulicin-Banjarbaru dapat berfungsi lebih efisien, tanpa mengorbankan daya tahan jalan dan keselamatan pengguna.
Perubahan ini bukan sekadar harapan, tetapi sebuah tuntutan untuk masa depan yang lebih baik!(Tim Ipji)