Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:11 WIB

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Pentingnya Percepatan Pilkades PAW dan Kepatuhan pada Putusan PTUN

Oplus_131072

Oplus_131072

Banjarbaru – Pelopor News Kalimantan -Dalam upaya mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru pada Jumat (17/1/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Boby Rahman, didampingi Wakil Ketua, Mahruri, serta anggota Dody Trinur Risky dan H. Irin. Rombongan disambut oleh Wahyu Widyo Nugroho, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa DPMD Kalsel, dalam suasana hangat dan produktif.

Pertemuan ini difokuskan pada percepatan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) dan pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Desa Gusunge.

Baca Juga :  DPMPTSP Tanbu Sukses Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Ebony Batulicin

Wakil Ketua Komisi I, Mahruri, menegaskan pentingnya percepatan Pilkades PAW untuk menjamin hak masyarakat desa terpenuhi. “Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus segera menggelar musyawarah desa untuk mempersiapkan proses Pilkades PAW. Ini adalah langkah penting agar hak masyarakat tidak terabaikan,” ujar Mahruri.

Selain itu, Mahruri mendesak Kepala Desa Gusunge untuk segera menjalankan putusan PTUN. “Putusan PTUN adalah kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan. Pelaksanaannya harus dilakukan demi keadilan dan kepatuhan hukum,” tegasnya.

Komisi I juga meminta Dinas PMD Kabupaten Tanah Bumbu untuk bergerak lebih cepat dalam memfasilitasi Pilkades PAW di lima desa yang membutuhkan. “Kami meminta agar Dinas PMD tidak lagi menunda proses ini. Percepatan adalah kunci agar pemerintahan desa berjalan optimal,” tambah Mahruri.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Pasar Minggu Tanah Bumbu: Lima Rumah Terbakar, Warga Panik

Kunjungan ini menunjukkan keseriusan Komisi I DPRD Tanah Bumbu dalam memastikan pemerintahan desa beroperasi sesuai aturan. Dengan percepatan Pilkades PAW dan pelaksanaan putusan PTUN, diharapkan hak masyarakat, khususnya di Desa Gusunge, dapat terpenuhi secara adil dan sesuai hukum.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen DPRD Tanah Bumbu dalam mendorong pemerintahan desa yang berpihak pada kepentingan rakyat.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kesepakatan Tak Kunjung Terealisasi DPRD Tanah Bumbu Desak Tambang Bertanggung jawab Atasi ” Debu dan Lumpur di jalan Setui

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Turun Tangan Tindaklanjuti Keluhan Pasien, Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Puskesmas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi