Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:01 WIB

Sengketa Tanah Memanas di Batulicin: Pemilik Sah Tantang Eksekusi Ruko, Pengusaha Berpengaruh Diduga Serobot Jalan Negara!”

BATULICIN, Pelopor News Kalimantan – Konflik sengketa tanah yang memanas di Batulicin kembali menjadi sorotan publik. Edy Sugiarto, pemilik sah tanah berdasarkan putusan hukum yang telah berkekuatan tetap, mendesak pengadilan untuk segera mengeksekusi bangunan ruko yang saat ini masih dikuasai oleh pengusaha ternama, Beny Ardianto alias Abin. Pertemuan krusial terkait kasus ini berlangsung pada Jumat, 13 Desember 2024, di jalan raya Batulicin, Desa Sejahtera.

Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh perwakilan kepolisian, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sekretaris Lurah Kampung Baru, serta media lokal, Edy dengan tegas menuntut keadilan. Sengketa ini telah melalui proses hukum di tiga lembaga pengadilan—Pengadilan Negeri Batulicin, Pengadilan Tinggi Banjarmasin, dan Mahkamah Agung—yang seluruhnya memenangkan Edy sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Baca Juga :  Rapat Banmus DPRD Tanah Bumbu Bahas Jadwal dan Kegiatan Anggota DPRD

Namun, meskipun putusan hukum sudah final, tanah tersebut hingga kini masih dikuasai oleh Beny, yang diketahui telah menyewakan ruko di atas lahan itu untuk aktivitas komersial. “Saya meminta agar pengadilan segera melaksanakan eksekusi. Putusan hukum tidak boleh diabaikan, ini menyangkut keadilan dan supremasi hukum,” ujar Edy lantang di depan awak media.

Lebih lanjut, Edy menyatakan dirinya terbuka untuk menyelesaikan sengketa secara damai. “Kami siap berdamai jika Beny bersedia menunjukkan itikad baik dengan membayar sesuai nilai tanah yang tertuang dalam sertifikat. Namun, jika tidak, pengadilan harus bertindak tegas,” tambahnya.

Dalam pengakuannya, Edy juga mengungkapkan bahwa selain tanahnya, terdapat jalan milik negara yang diduga diserobot oleh Beny. “Saya berharap ini juga menjadi perhatian pihak berwenang. Jangan sampai hukum seperti kehilangan taring di hadapan pengusaha besar,” tegas Edy.

Baca Juga :  DPRD Dukung Penuh, Turnamen Kapolres Cup 2025 Banjir Penonton dan Apresiasi

Beny Ardianto sendiri dikenal sebagai salah satu pengusaha berpengaruh di Tanah Bumbu, yang membuat proses penegakan hukum menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat pun mulai mempertanyakan apakah pengadilan Tanah Bumbu mampu menjalankan eksekusi atas putusan ini.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas lembaga hukum di Tanah Bumbu. Masyarakat luas kini menunggu tindakan nyata pihak berwenang dalam menuntaskan sengketa yang menjadi simbol perjuangan hukum versus kekuasaan.

Media ini akan terus mengawal perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan. (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Ini Struktur Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu Masa Jabatan 2024–2029, Lengkap Nama dan Jabatan

Tanah Bumbu

Isu Kenaikan BBM Picu Antrean Panjang di SPBU: Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Minta Warga Tetap Tenang

Tanah Bumbu

Wakil Ketua 1 DPRD Tanah Bumbu Berbaur Bersama Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari di Martapura, Pejabat dan Ulama Serukan Keteladanan Akhlak

Tanah Bumbu

Terbujur Sendiri Tanpa Keluarga, Warga Asal Sunda Ditemukan Meninggal : Pengurus Beraya Sunda Tanah Bumbu Langsung Turun Ke Rumah Duka

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Silaturahmi

Tanah Bumbu

LKPj 2025 Disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu ,Andi Rudi Latif Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dan Penurunan Kemiskinan Signifikan

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Tinjau Langsung Penumpang Yang Tertunda Berangkat Mudik di pelabuhan ASDP Batulicin

Tanah Bumbu

Ratusan Penumpang Tertahan dan Terlantar di Pelabuhan Batulicin, Dugaan Praktik Oknum Nakal Picu Kehebohan