Home / Tanah Bumbu

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:06 WIB

DPRD Tanah Bumbu Sahkan 12 Raperda Penting untuk 2025, Perlindungan Anak Yatim Masih Ditunda”

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu –Pelopor News Kalimantan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu telah menyetujui 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/10/2024). Rapat ini dihadiri oleh gabungan komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bagian hukum, serta tenaga ahli DPRD Tanah Bumbu.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut bertujuan untuk membahas usulan Raperda yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin SE, memulai rapat dengan memeriksa kehadiran SKPD pengusul, termasuk Bagian Ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), serta beberapa dinas lainnya seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Baca Juga :  Keluarga Besar Inspektorat Sampaikan Ucapan Selamat Dan Harapan Baru atas Pelantikan Edi Prasetia sebagai Inspektur Tanah Bumbu

Presentasi dan Pembahasan Raperda Setiap SKPD diberi kesempatan untuk memaparkan latar belakang pengajuan Raperda masing-masing. Setelah itu, anggota DPRD, bersama bagian hukum dan tenaga ahli, memberikan masukan serta saran sebelum pengambilan keputusan.

12 Raperda Disetujui, 1 Ditunda Dari 13 usulan Raperda yang dibahas, 12 di antaranya mendapat persetujuan. Beberapa di antaranya adalah:

Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
Dukungan pembangunan Bendungan Kusan
Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut periode 2025-2029
Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud
Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
Namun, Raperda mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda pembahasannya untuk pengkajian lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Pesan Kamtibmas pada Safari Ramadhan Bersama Masyarakat Kusan Hilir

Langkah Penting untuk Pembangunan Daerah Rapat ini menjadi momentum penting dalam penyusunan regulasi yang dapat memperkuat pembangunan di Tanah Bumbu, mulai dari bidang infrastruktur hingga sosial dan lingkungan. Harmanudin berharap seluruh program dalam Raperda yang disahkan dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui persetujuan ini, kami berharap program-program yang diusulkan dapat segera dijalankan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” ujar Harmanudin menutup rapat.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif