Home / Tanah Bumbu

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:50 WIB

DPRD Tanah Bumbu Resmi Setujui Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman

TANAH BUMBU, -Pelopor News Kalimantan – Dalam sebuah Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (07/10/24), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang baru. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, SH, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka, turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), instansi vertikal, perbankan, serta undangan lainnya, untuk menyaksikan proses pengambilan keputusan yang sangat penting bagi pengelolaan kawasan perumahan di Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak Perusahaan Atasi Debu Kota ,Pakir Bus dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selama rapat, masing-masing fraksi di DPRD diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir mereka sebelum persetujuan diberikan. Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, Golkar, PAN, dan Nasdem Sejahtera menyampaikan pandangan mereka secara bergantian, dan seluruhnya mendukung pengesahan Raperda ini menjadi Perda. Mereka juga mengapresiasi jawaban Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) atas pemandangan umum yang telah disampaikan pada rapat sebelumnya.

Ketua DPRD, Andrean Atma Maulani, dalam sambutannya menekankan bahwa penerapan Perda ini harus dilakukan secara serius oleh Pemkab Tanbu, khususnya SKPD terkait. “Pendapat dan masukan dari seluruh fraksi harus dijadikan dasar evaluasi dan tindak lanjut. Peraturan ini bukan hanya untuk formalitas, tetapi harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal penyediaan perumahan dan pengelolaan kawasan pemukiman yang lebih baik,” ujar Andrean.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi TMMD ke-126: Bukti Nyata Sinergi TNI dan Pemerintah Bangun Desa dari Pelosok

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan berkas Perda oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, dan Sekda Tanah Bumbu, yang mewakili pemerintah daerah. Penandatanganan ini menandai dimulainya implementasi peraturan baru yang diharapkan dapat memperbaiki kualitas perumahan dan kawasan pemukiman di Kabupaten Tanah Bumbu.

Dengan adanya Perda ini, diharapkan Tanah Bumbu dapat terus berkembang menjadi wilayah yang lebih baik dalam penyediaan perumahan yang layak serta pengelolaan kawasan pemukiman yang lebih tertata dan terstruktur.”(Inra /Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam