Home / Tanah Bumbu

Jumat, 13 September 2024 - 18:22 WIB

Warga Desa Mantewe Terima 130 Sertipikat Redistribusi Tanah, Sambut Positif Upaya BPN Tanah Bumbu

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sebanyak 130 sertipikat redistribusi tanah diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, S.H., M.H., kepada warga Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, pada Rabu, 11 September 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah 2024 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Sertifikat tersebut diberikan kepada warga yang sebelumnya melalui proses pelepasan kawasan hutan dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Kami berharap dengan sertipikat ini, masyarakat tidak lagi merasa cemas terkait status kepemilikan tanah mereka. Kini, mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanfaatkan lahan tersebut,” jelas Agus Sugiono dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Dorong Transformasi Digital, Diskominfosp Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Pusat Data

Acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Desa Mantewe turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (Disperkimtan) serta tim panitia dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu.

Warga Desa Mantewe menyambut dengan antusias program ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala BPN Tanah Bumbu dan jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Agus Sugiono dan seluruh tim BPN. Sertipikat ini memberi kami rasa aman dan tenang, karena sekarang kami memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah yang kami tempati,” ungkap salah satu warga yang menerima sertifikat.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Camat Kusan Hulu dan Ulama Ziarah ke Makam Tuan Guru KH. Zakaria bin Muhammad

Selain itu, warga berharap agar program redistribusi tanah ini terus berlanjut dan dapat membantu lebih banyak masyarakat di Tanah Bumbu yang masih membutuhkan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan mereka.

“Semoga program ini tidak berhenti di sini, dan ke depan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah yang telah membantu kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Mantewe optimis bahwa kehidupan mereka akan lebih terjamin dan stabil. Mereka mengharapkan kemajuan yang lebih baik di masa mendatang, terutama dalam hal kesejahteraan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam