Home / Tanah Bumbu

Jumat, 13 September 2024 - 18:22 WIB

Warga Desa Mantewe Terima 130 Sertipikat Redistribusi Tanah, Sambut Positif Upaya BPN Tanah Bumbu

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sebanyak 130 sertipikat redistribusi tanah diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, S.H., M.H., kepada warga Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, pada Rabu, 11 September 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah 2024 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Sertifikat tersebut diberikan kepada warga yang sebelumnya melalui proses pelepasan kawasan hutan dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Kami berharap dengan sertipikat ini, masyarakat tidak lagi merasa cemas terkait status kepemilikan tanah mereka. Kini, mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanfaatkan lahan tersebut,” jelas Agus Sugiono dalam sambutannya.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Hadiri Arahan Presiden di Ibu Kota Nusantara: Soroti Pentingnya Perencanaan Kota Masa Depan"

Acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Desa Mantewe turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (Disperkimtan) serta tim panitia dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu.

Warga Desa Mantewe menyambut dengan antusias program ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala BPN Tanah Bumbu dan jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Agus Sugiono dan seluruh tim BPN. Sertipikat ini memberi kami rasa aman dan tenang, karena sekarang kami memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah yang kami tempati,” ungkap salah satu warga yang menerima sertifikat.

Baca Juga :  INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Selain itu, warga berharap agar program redistribusi tanah ini terus berlanjut dan dapat membantu lebih banyak masyarakat di Tanah Bumbu yang masih membutuhkan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan mereka.

“Semoga program ini tidak berhenti di sini, dan ke depan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah yang telah membantu kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Mantewe optimis bahwa kehidupan mereka akan lebih terjamin dan stabil. Mereka mengharapkan kemajuan yang lebih baik di masa mendatang, terutama dalam hal kesejahteraan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Puskesmas Simpang Empat Hadir di Pelabuhan, Pastikan Penumpang Kapal Cepat Berangkat dalam Kondisi Sehat

Tanah Bumbu

Dukung Program Bupati, PT Air Minum Bersujud Gelar Gerakan Aksi Jumat Bersih untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Asah Kompetensi Operator Lewat Praktik Lapangan

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Awali Pembahasan APBD Tahun Anggaran Mendatang

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu : Soroti Kebutuhan Internet Desa Saat Hadiri HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Tabligh Akbar Dipadati Ratusan Warga

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Komitmen Jaga Kualitas Air dan Minimalkan Potensi Gangguan Layanan

Tanah Bumbu

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA Demi Layanan Air Bersih yang Lebih Prima