Home / Tanah Bumbu

Jumat, 13 September 2024 - 18:22 WIB

Warga Desa Mantewe Terima 130 Sertipikat Redistribusi Tanah, Sambut Positif Upaya BPN Tanah Bumbu

Oplus_131072

Oplus_131072

Tanah Bumbu, Pelopor News Kalimantan – Sebanyak 130 sertipikat redistribusi tanah diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, S.H., M.H., kepada warga Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, pada Rabu, 11 September 2024. Penyerahan ini merupakan bagian dari program Redistribusi Tanah 2024 yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat.

Sertifikat tersebut diberikan kepada warga yang sebelumnya melalui proses pelepasan kawasan hutan dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Kami berharap dengan sertipikat ini, masyarakat tidak lagi merasa cemas terkait status kepemilikan tanah mereka. Kini, mereka memiliki dasar hukum yang kuat untuk memanfaatkan lahan tersebut,” jelas Agus Sugiono dalam sambutannya.

Baca Juga :  Pengadilan Negeri Batulicin Tetapkan Eksekusi Tanah Sengketa Jalan Raya Batulicin di Desa Sejahtera

Acara penyerahan sertipikat yang berlangsung di Kantor Desa Mantewe turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu (Disperkimtan) serta tim panitia dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu.

Warga Desa Mantewe menyambut dengan antusias program ini. Mereka menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kepala BPN Tanah Bumbu dan jajarannya atas dedikasi dan kerja keras dalam mewujudkan kepemilikan tanah yang sah bagi masyarakat.

“Saya sangat berterima kasih kepada Pak Agus Sugiono dan seluruh tim BPN. Sertipikat ini memberi kami rasa aman dan tenang, karena sekarang kami memiliki dasar hukum yang jelas atas tanah yang kami tempati,” ungkap salah satu warga yang menerima sertifikat.

Baca Juga :  H. Bahsanuddin Gencarkan Silaturahmi dengan Ulama Tanah Bumbu, Minta Doa Restu untuk Kabupaten yang Lebih Kuat

Selain itu, warga berharap agar program redistribusi tanah ini terus berlanjut dan dapat membantu lebih banyak masyarakat di Tanah Bumbu yang masih membutuhkan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan mereka.

“Semoga program ini tidak berhenti di sini, dan ke depan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Kami sangat bersyukur atas perhatian pemerintah yang telah membantu kami,” tambah seorang warga lainnya.

Dengan adanya sertifikat ini, warga Desa Mantewe optimis bahwa kehidupan mereka akan lebih terjamin dan stabil. Mereka mengharapkan kemajuan yang lebih baik di masa mendatang, terutama dalam hal kesejahteraan dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu