KOTABARU –Pelopor News Kalimantan-, Keputusan yang cukup mengejutkan datang dari Wakil Bupati Kotabaru, Andi Rudi Latif, SH, MM. Pada Senin, 19 Agustus 2024, ia secara resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, hanya beberapa bulan sebelum masa baktinya berakhir pada Desember mendatang. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru.
Andi Rudi Latif, yang dikenal akrab dengan sapaan Bang Arul, menjelaskan bahwa keputusannya untuk mundur sudah dipertimbangkan secara matang demi kepentingan bersama. “Dengan ini, saya, Andi Rudi Latif, Wakil Bupati Kotabaru, menyatakan mundur dari jabatan saya sebagai Wakil Bupati Kotabaru periode 2021-2024,” ujarnya di hadapan anggota DPRD Kotabaru.
Pengunduran dirinya terkait dengan niat untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. “Langkah ini saya ambil untuk memastikan pelaksanaan pemilu yang damai dan beradab,” tegas Bang Arul, menandakan tekadnya untuk maju dalam kontestasi politik yang akan datang.
Dalam kesempatan tersebut, Bang Arul juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat Kotabaru atas dukungan selama masa jabatannya. “Saya sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kotabaru atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Tanpa dukungan kalian, perjalanan saya sebagai Wakil Bupati tidak akan berarti apa-apa,” ujarnya dengan penuh rasa haru.
Selain itu, Bang Arul juga meminta maaf jika selama masa jabatannya terdapat kekurangan. Ia berharap proses pengunduran dirinya dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan segera mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Respon dari masyarakat Kotabaru pun cukup positif, dengan banyak warga yang memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi Bang Arul selama ini. Mereka juga berharap keputusan ini akan membawa kebaikan bagi masa depan daerah yang di pimpinnya
“Kami mendoakan yang terbaik untuk Bang Arul, semoga langkah selanjutnya dalam Pilkada 2024 membawa keberkahan bagi beliau dan bagi Kotabaru,” ujar seorang warga yang hadir dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Kapolres Kotabaru, Dandim 1022/KTB, Danlanal Kotabaru, Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru, serta Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. Keputusan Bang Arul ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan menjadi topik perbincangan yang hangat.
Di akhir pernyataannya, Bang Arul kembali mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya selama menjabat, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama menjalankan tugas. “Saya memohon doa dan restu dari masyarakat Kotabaru dan Tanah Bumbu untuk langkah saya berikutnya. Saya akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” tuturnya.
Bang Arul juga menambahkan bahwa sebelum melangkah lebih jauh, ia akan meminta restu dari orang tua dan gurunya. “Tunggu saja tanggal 27 Agustus 2024, yang kebetulan bertepatan dengan hari lahir saya,” ujarnya sambil tersenyum penuh arti.
Dengan pengunduran diri ini, Bang Arul diperkirakan akan semakin fokus mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024, yang diprediksi akan menjadi ajang politik yang sangat dinamis di Tanah Bumbu dan sekitarnya.”(Nata/Team)