Home / Tanah Bumbu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Razia Besar-Besaran di Tempat Hiburan Malam&Penginapan : 28 Orang Diduga Terlibat Aktivitas Asusila Diciduk Satpol-PP Tanbu”

Tanah Bumbu – Pelopor News Kalimantan — Dalam upaya menegakkan peraturan daerah dengan lebih ketat, Satpol-PP Kabupaten Tanah Bumbu menggelar razia besar-besaran terhadap tempat hiburan malam (THM) dan Hotel ,  Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan hasil pengawasan intensif oleh Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu.

Operasi dimulai pukul 22.00 WITA dan berlangsung hingga 03.00 WITA, menyasar hotel-hotel di Kecamatan Batulicin dan Simpang. Kepala Satpol-PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansyari, memimpin langsung razia ini untuk memastikan penerapan peraturan daerah secara ketat.(12/8/2024)

“Dalam operasi ini, kami membawa individu yang terjaring ke kantor Satpol-PP dan Damkar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sementara Dinas Sosial memberikan pengarahan dan rehabilitasi. Kami juga memberikan sanksi tertulis sebagai bentuk peringatan untuk tidak mengulangi pelanggaran,” ungkap Syaikul Ansyari.

Baca Juga :  PT. Arutmin Indonesia Site Batulicin Mempererat Hubungan dengan Media Melalui Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Selama razia, petugas menemukan 28 orang, terdiri dari 18 perempuan dan 10 laki-laki, yang diduga terlibat dalam aktivitas asusila,  Prostitusi dan  berpacaran dalam kamar hotel tanpa ikatan pernikahan, serta mengonsumsi minuman keras. Para individu ini akan menjalani pembinaan oleh dinas terkait untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

Baca Juga :  Rapat Banmus DPRD Tanah Bumbu Bahas Jadwal dan Kegiatan Anggota DPRD

kepada Masyarakat: Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Laporkan segala bentuk pelanggaran peraturan daerah agar tindakan cepat dapat diambil.

kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Hotel ,Penginapan : Penting untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku dan memastikan tempat usaha Anda tidak digunakan untuk aktivitas ilegal.”Pungkas syaikul Ansyari

Pemerintah: Terus tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga ketertiban umum demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Tanah Bumbu.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e