Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:05 WIB

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu telah menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di gedung DPRD setempat pada Rabu (31/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Resmikan Gedung Rapat "Mahligai Iman": Wujud Syukur dan Harapan untuk Tanah Bumbu yang Lebih Baik

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD mencapai Rp4.283.981.590.834, meningkat sebesar Rp1.131.379.608.612 dari anggaran semula sebesar Rp3.152.601.982.221.

Belanja Daerah juga mengalami kenaikan, dari anggaran semula sebesar Rp3.363.779.641.268 menjadi Rp5.026.086.328.123, meningkat sebesar Rp1.662.306.686.855.

Sekda Ambo Sakka menjelaskan bahwa surplus atau defisit APBD sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242. Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Pidato Perdana di DPRD, Janjikan Pembangunan Sinergis dan Berkelanjutan

Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, naik sebesar Rp530.927.078.242, dari Rp211.177.659.046 menjadi Rp747.104.737.289. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, tetap sebesar Rp5.000.000.000.

Untuk Pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD, Fokopimda, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PT. Air Minum Bersujud dan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu Tandatangani MoU untuk Tingkatkan Kepatuhan Hukum

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna: Fraksi-Fraksi Suarakan Pandangan Umum atas Laporan Pertanggungjawaban APBD

Tanah Bumbu

Pengukuran Kebugaran Jasmani Siswa MA Darul Azhar: Langkah Inovatif Menuju Generasi Sehat

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud dan Pemkab Tanah Bumbu Siap Wujudkan Swasembada Air di IWWEF 2025

Tanah Bumbu

Momen Berharga: Silaturahmi dan Ziarah ke makam Ulama Besar: Jemaah Haji Tanah Bumbu 2023

Tanah Bumbu

Pemerintah Tanah Bumbu Luncurkan Program Posyando ILP untuk Tingkatkan Akses Kesehatan Warga

Tanah Bumbu

Slamet RiadiTerpilih Kembali sebagai Ketua PWI Tanah Bumbu: Langkah penting untuk Jurnalisme Berkualitas

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Tanah Bumbu Dalam Rangka Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2024