Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:05 WIB

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu telah menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di gedung DPRD setempat pada Rabu (31/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Baca Juga :  Kontroversi Menguak dalam Sidang Perdata Alex Pandi vs H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD mencapai Rp4.283.981.590.834, meningkat sebesar Rp1.131.379.608.612 dari anggaran semula sebesar Rp3.152.601.982.221.

Belanja Daerah juga mengalami kenaikan, dari anggaran semula sebesar Rp3.363.779.641.268 menjadi Rp5.026.086.328.123, meningkat sebesar Rp1.662.306.686.855.

Sekda Ambo Sakka menjelaskan bahwa surplus atau defisit APBD sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242. Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  Spektakuler! Wakil Bupati Kotabaru Bersepeda dan Berbagi Kebahagiaan dalam Rangka HUT RI Ke-79

Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, naik sebesar Rp530.927.078.242, dari Rp211.177.659.046 menjadi Rp747.104.737.289. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, tetap sebesar Rp5.000.000.000.

Untuk Pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD, Fokopimda, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Meriah! Desa Manunggal Rayakan HUT ke-42 Sekaligus Resmikan Gedung Serbaguna “Mandala Bakti”

Tanah Bumbu

Peringatan Hari Kartini: Menghormati Perjuangan Perempuan Indonesia

Tanah Bumbu

Seni Japin Bangkit di Kusan Hulu: LAUNG KUNING BANJAR Gelorakan Budaya Banua, Didukung Tokoh hingga Pejabat Daerah

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Kukuhkan Pengurus LPTQ Tanah Bumbu: Langkah Nyata Menuju Generasi Qur’ani Berkualitas

Tanah Bumbu

WTP Karang Bintang Rampung Dibangun, Pasokan Air Bersih untuk Warga Kian Terjamin

Tanah Bumbu

Bupati Kotabaru Lantik Pengurus LPTQ 2025–2029: Siap Cetak Generasi Qur’ani Berdaya dan Religius

Tanah Bumbu

Pemkab Kotabaru Matangkan Rencana Rembuk Stunting 2025, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Terpilih Pimpin PERPANI, Siap Angkat Prestasi Panahan di Bumi Bersujud