Home / Tanah Bumbu

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 12:05 WIB

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Tandatangani Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Oplus_131072

Oplus_131072

BATULICIN – Pelopor News Kalimantan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu telah menandatangani Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di gedung DPRD setempat pada Rabu (31/7/2024). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua Said Ismail Kholil Alydrus, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Buka Sosialisasi P3DN: Dorong Efisiensi dan Nasionalisme dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD mencapai Rp4.283.981.590.834, meningkat sebesar Rp1.131.379.608.612 dari anggaran semula sebesar Rp3.152.601.982.221.

Belanja Daerah juga mengalami kenaikan, dari anggaran semula sebesar Rp3.363.779.641.268 menjadi Rp5.026.086.328.123, meningkat sebesar Rp1.662.306.686.855.

Sekda Ambo Sakka menjelaskan bahwa surplus atau defisit APBD sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242. Pembiayaan Daerah juga mengalami perubahan signifikan.

Baca Juga :  Sengketa Tanah Memanas di Batulicin: Pemilik Sah Tantang Eksekusi Ruko, Pengusaha Berpengaruh Diduga Serobot Jalan Negara!"

Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya, naik sebesar Rp530.927.078.242, dari Rp211.177.659.046 menjadi Rp747.104.737.289. Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal Pemerintah Daerah, tetap sebesar Rp5.000.000.000.

Untuk Pembiayaan Netto, sebelum perubahan sebesar Rp211.177.659.046, setelah perubahan menjadi Rp742.104.737.289, atau naik sebesar Rp530.927.078.242.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para asisten, kepala SKPD, anggota DPRD, Fokopimda, instansi vertikal, dan tamu undangan lainnya.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Rapat Gabungan Bahas Banjir di Desa Sarigadung, Soroti Izin Bangunan di Sempadan Sungai

Tanah Bumbu

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu Soroti Hak Pendampingan Pekerja di PT PPA

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Tegaskan Komitmen Aspirasi Rakyat, Pokir RKPD 2027 Ditutup 28 Februari 2026

Tanah Bumbu

Wakil Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu Pantau “Aksi Bejual Wadai”, Tegaskan Dukungan untuk UMKM

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Buka Aksi Bejual Wadai Ramadan ,Sekaligus Luncurkan Program Modal Usaha Tanpa Bunga untuk UMKM, Bunga Ditanggung Pemkab

Tanah Bumbu

Warga Buluh Kuning Tolak Bantuan Fisik , Desak PT Pelsart Tambang Kencana Cairkan Berupa Uang Tunai

Tanah Bumbu

Asap Misterius Membumbung dari Perut Tambang di Satui Barat, Warga Tanah Bumbu Cemas: Ancaman Tersembunyi di Kilometer 171?

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP, Bahas Perbedaan Data Lahan Terdampak Limbah di Sebamban Baru