Home / Tanah Bumbu

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan Menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan pemahaman dan implementasi hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya. Berdasarkan hasil penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Tanah Bumbu belum ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman Satuan Kerja Perangkat Daerah terhadap pengisian indikator penilaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk mendukung upaya ini, Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, di Ruang Rapat Bupati Gunung Tinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III H. Eka Safrudin dan beberapa narasumber, termasuk perwakilan Biro Hukum Kalimantan Selatan dan Kepala Sub Bagian Litigasi dan HAM, Arie Satya, S.H., M.H.

Baca Juga :  Kapolres Tanah Laut Hadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Sekolah Penggerak

Dalam sambutannya, Asisten III H. Eka Safrudin menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan pelaksanaan HAM di Kabupaten Tanah Bumbu. “Kegiatan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dipahami dengan baik oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, sehingga kita bisa mencapai predikat Kabupaten Peduli HAM,” ujar Eka Safrudin.

Lebih lanjut, Eka Safrudin menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Dengan adanya supervisi dan bimbingan dari Biro Hukum Kalimantan Selatan, diharapkan setiap kendala dan tantangan dalam pemenuhan kriteria dapat diatasi dengan baik.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Ikuti Yudisium Magister di Banjarmasin

Kegiatan supervisi ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi progres saat ini, tetapi juga untuk menyusun strategi yang lebih efektif dan efisien dalam memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dengan langkah ini, Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berperspektif HAM dan memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warganya.

Semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh para peserta dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Tanah Bumbu siap untuk terus berbenah dan meningkatkan diri demi terwujudnya Kabupaten yang Layak HAM.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Al Madad Tour & Travel Tanah Bumbu Hadir Melayani Ziarah, Study Banding, dan Study Tour dengan Armada Lengkap dan Pelayanan Amanah

Tanah Bumbu

Kartini Muda Bersinar, TK Bunda Bersujud Hidupkan Semangat Budaya Lewat Fashion Show Busana Adat

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas Agenda Penting Pencabutan Perda Pemekaran Regulasi Wilayah Kelurahan Batulicin, Pemkab Ungkap Alasannya

Tanah Bumbu

Dorong Adaptasi Digital, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Minimnya Pembayaran Non-Tunai di SPBU

Tanah Bumbu

Samsat Keliling Hadir di Pasar Minggu Tanah Bumbu, Warga Senang Layanan Pajak Cepat dan Ramah

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026