Home / Tanah Bumbu

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan Menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan pemahaman dan implementasi hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya. Berdasarkan hasil penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Tanah Bumbu belum ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman Satuan Kerja Perangkat Daerah terhadap pengisian indikator penilaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk mendukung upaya ini, Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, di Ruang Rapat Bupati Gunung Tinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III H. Eka Safrudin dan beberapa narasumber, termasuk perwakilan Biro Hukum Kalimantan Selatan dan Kepala Sub Bagian Litigasi dan HAM, Arie Satya, S.H., M.H.

Baca Juga :  Gusti Zaleha: Ratu Tanpa Tahta, Simbol Perlawanan Tanah Borneo" Kepada Penjajah

Dalam sambutannya, Asisten III H. Eka Safrudin menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan pelaksanaan HAM di Kabupaten Tanah Bumbu. “Kegiatan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dipahami dengan baik oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, sehingga kita bisa mencapai predikat Kabupaten Peduli HAM,” ujar Eka Safrudin.

Lebih lanjut, Eka Safrudin menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Dengan adanya supervisi dan bimbingan dari Biro Hukum Kalimantan Selatan, diharapkan setiap kendala dan tantangan dalam pemenuhan kriteria dapat diatasi dengan baik.

Baca Juga :  Dirham Zain Nilai Penunjukan Yulian Herawati sebagai Plh Sekda Tanah Bumbu Sudah Tepat

Kegiatan supervisi ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi progres saat ini, tetapi juga untuk menyusun strategi yang lebih efektif dan efisien dalam memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dengan langkah ini, Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berperspektif HAM dan memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warganya.

Semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh para peserta dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Tanah Bumbu siap untuk terus berbenah dan meningkatkan diri demi terwujudnya Kabupaten yang Layak HAM.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

PLN Rayon Batulicin Perkuat Layanan Kelistrikan di Tanah Bumbu,: untuk Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Kunjungi Kota Pangkaraya Pelajari Tata Kelola Drainase , Upaya Cegah Banjir dan Wujudkan Permukiman Sehat

Tanah Bumbu

Silaturahmi Ramadan Menguatkan Kemitraan: PT Arutmin Indonesia Site Batulicin Buka Puasa Bersama Insan Pers Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Kunjungi Disnakertrans Banjar, Pelajari Strategi Penanganan Hubungan Industrial Penyelesaian Konflik Ketenagakerjaan

Tanah Bumbu

Kepergian Yazidie Fauzi Tinggalkan Duka Mendalam: Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin dan Berbagai Tokoh Sampaikan Belasungkawa

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Mediasi Perselisihan antara PT PPA dan Serikat Buruh, Capai Kesepakatan Bersama

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Awasi Penataan Pasar Pagatan: Komisi II Pastikan Relokasi Berjalan Tertib dan Menguntungkan Pedagang

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Respon Cepat Keluhan Warga Desa Batuah Soal Bau Sampah