Home / Tanah Bumbu

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Menggelar Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM

Tanah Bumbu -Pelopor News Kalimantan Menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM, Kabupaten Tanah Bumbu terus berupaya meningkatkan pemahaman dan implementasi hak asasi manusia (HAM) di wilayahnya. Berdasarkan hasil penilaian Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2023, Kabupaten Tanah Bumbu belum ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota Layak HAM. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman Satuan Kerja Perangkat Daerah terhadap pengisian indikator penilaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk mendukung upaya ini, Bagian Hukum Kabupaten Tanah Bumbu mengadakan Kegiatan Supervisi Rencana Aksi HAM yang dilaksanakan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, di Ruang Rapat Bupati Gunung Tinggi. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III H. Eka Safrudin dan beberapa narasumber, termasuk perwakilan Biro Hukum Kalimantan Selatan dan Kepala Sub Bagian Litigasi dan HAM, Arie Satya, S.H., M.H.

Baca Juga :  Inspirasi Kebersamaan: BAZNAS Tanah Bumbu Santuni 70 Siswa di Hari Amal Bhakti ke-79

Dalam sambutannya, Asisten III H. Eka Safrudin menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran dan pelaksanaan HAM di Kabupaten Tanah Bumbu. “Kegiatan ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap indikator penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dipahami dengan baik oleh setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah, sehingga kita bisa mencapai predikat Kabupaten Peduli HAM,” ujar Eka Safrudin.

Lebih lanjut, Eka Safrudin menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Dengan adanya supervisi dan bimbingan dari Biro Hukum Kalimantan Selatan, diharapkan setiap kendala dan tantangan dalam pemenuhan kriteria dapat diatasi dengan baik.

Baca Juga :  Akhir Yang Bahagia : Akmal dan J&T Sepakati Penyelesaian Damai

Kegiatan supervisi ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi progres saat ini, tetapi juga untuk menyusun strategi yang lebih efektif dan efisien dalam memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dengan langkah ini, Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berperspektif HAM dan memperkuat perlindungan serta pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warganya.

Semangat dan komitmen yang ditunjukkan oleh para peserta dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Tanah Bumbu siap untuk terus berbenah dan meningkatkan diri demi terwujudnya Kabupaten yang Layak HAM.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Peran BPD Lewat Revisi Perda untuk Majukan Desa

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Apresiasi 13 Kali WTP, Soroti Optimalisasi Pengelolaan Anggaran APBD 2025

Tanah Bumbu

Kabar Duka dari Tanah Bumbu, H. Arifin Bin Hading Berpulang ke Rahmatullah di Usia 60 Tahun

Tanah Bumbu

Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Bahas LPj APBD 2025, Pemkab Catat WTP ke-13 dan SiLPA Rp1,34 Triliun

Tanah Bumbu

Paska Tragedi Bocah Tenggelam Pemdes Barokah Pasang Sepanduk Peringatan Bahaya di Area Kolam Retensi

Tanah Bumbu

Makam Syaid Sholeh Ulama Besar Abad ke 19 Penyebar Islam dan Ratusan Kuburan Leluhur di pulau Sawangi Menanti Perhatian Pemerintah Daerah berharap Jembatan Menuju Pemakaman Bersejarah Segera Dibangun

Tanah Bumbu

Tangis Warga Pecah di Tepi Danau Retensi Desa Barokah ,Bocah 10 Tahun Tenggelam Ditemukan Meninggal Setelah 9 Jam Pencarian