Home / Tanah Bumbu

Kamis, 23 Mei 2024 - 05:57 WIB

SUCOFINDO Verifikasi Progres Pelaksanaan PSR di KUD Gajah Mada

Kotabaru-Pelopor News Kalimantan 23 Mei 2024 – SUCOFINDO telah melaksanakan verifikasi progres pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di KUD Gajah Mada pada tanggal 20 hingga 26 Mei 2024. Kegiatan verifikasi ini dimulai dengan opening meeting di ruang rapat KUD Gajah Mada, dihadiri oleh pengurus dan badan pengawas KUD Gajah Mada, perusahaan mitra PT Tapian Nadenggan, serta tim dari SUCOFINDO.

Dalam opening meeting, SUCOFINDO mengumumkan bahwa verifikasi akan dilakukan pada tiga kategori lahan: lahan plasma yang belum ditumbang, lahan yang sudah ditumbang, dan lahan yang sudah tertanam. Verifikasi dilakukan sebesar 18% dari total luas masing-masing kategori. KUD Gajah Mada sebagai lembaga pekebun menghadirkan para petani yang telah ditetapkan dalam sampling plant. Namun, bagi petani luar daerah yang tidak dapat hadir, mereka diwakili oleh lembaga pekebun.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2024: Fokus pada Stabilitas Harga dan Sinergi Pusat-Daerah

Beberapa faktor penyebab anggota KUD Gajah Mada tidak lolos dalam pengajuan program BPDPKS diantaranya adalah petani yang meninggal dunia setelah lolos berkas namun sebelum verifikasi lapangan, petani dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca dalam sistem, serta petani yang tidak dapat hadir dalam kegiatan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan.

Bapak Darmadi, selaku Ketua KUD Gajah Mada, menyatakan komitmennya untuk mensukseskan replanting melalui program PSR BPDPKS. “Kami berkomitmen untuk memastikan sebanyak mungkin petani dapat lolos program PSR sehingga beban petani dalam proses pembangunan menjadi berkurang. Untuk Desa Sukamaju, kami bertekad agar jumlah petani yang lolos verifikasi dapat lebih banyak,” ujar Darmadi.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu: Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dengan Catatan Penting

Verifikasi oleh SUCOFINDO ini diharapkan dapat mempercepat proses peremajaan sawit di KUD Gajah Mada dan membantu meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di daerah tersebut. Program PSR BPDPKS sendiri bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat dengan melakukan peremajaan pohon sawit yang sudah tua atau tidak produktif.

Dengan keberhasilan verifikasi ini, KUD Gajah Mada berharap dapat meningkatkan jumlah petani yang mendapatkan bantuan dan pendampingan dari program BPDPKS, sehingga proses peremajaan sawit dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dari Panggung Rakyat, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Serukan Penyelamatan Generasi dari Bahaya Narkoba dan Judi Online

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Murat Berduka, Tokoh Perjuangan Daerah H. Hasudungan Tutup Usia

Tanah Bumbu

Dampak Kebakaran Di Karang Bintang, Distribusi Air Bersih Terhenti Sementara di Sejumlah Wilayah Tanah Bumbu : Memejemen Air Minum Bersujud ucapkan Permohonan maaf Dan Imbau warga Hemat Air

Tanah Bumbu

Listrik Padam Lebih dari 20 Jam, Perbaikan Akhirnya Dilakukan Dinas Gangguan PT.Graha Arta : Listrik Kembali Menyala Warga ucapkan terima kasih:Minta Pelayanan Gangguan Lebih Cepat

Tanah Bumbu

Listrik dirumah Warga Padam total Hampir 20 Jam ,Respons Petugas Pelayanan Gangguan PLN Rayon Batulicin di Nilai Lamban : Picu Kekecewaan Pelanggan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Pasang Target Ketat Pokir RKPD 2027, Penginputan SIPD-RI Ditutup 28 Februari

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Dorong Peralihan Pengelolaan PJU ke Dishub, Tekankan Validasi Data dan Kepastian Anggaran

Tanah Bumbu

Pelayanan Medis Dipuji, Parkir Dikeluhkan: Sikap Juru Parkir Klinik Simpang Arogan Picu Kekecewaan Warga