Home / Tanah Bumbu

Kamis, 23 Mei 2024 - 05:57 WIB

SUCOFINDO Verifikasi Progres Pelaksanaan PSR di KUD Gajah Mada

Kotabaru-Pelopor News Kalimantan 23 Mei 2024 – SUCOFINDO telah melaksanakan verifikasi progres pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di KUD Gajah Mada pada tanggal 20 hingga 26 Mei 2024. Kegiatan verifikasi ini dimulai dengan opening meeting di ruang rapat KUD Gajah Mada, dihadiri oleh pengurus dan badan pengawas KUD Gajah Mada, perusahaan mitra PT Tapian Nadenggan, serta tim dari SUCOFINDO.

Dalam opening meeting, SUCOFINDO mengumumkan bahwa verifikasi akan dilakukan pada tiga kategori lahan: lahan plasma yang belum ditumbang, lahan yang sudah ditumbang, dan lahan yang sudah tertanam. Verifikasi dilakukan sebesar 18% dari total luas masing-masing kategori. KUD Gajah Mada sebagai lembaga pekebun menghadirkan para petani yang telah ditetapkan dalam sampling plant. Namun, bagi petani luar daerah yang tidak dapat hadir, mereka diwakili oleh lembaga pekebun.

Baca Juga :  BKPSDM Tanbu Ingatkan PPPK: Lengkapi Berkas hingga 14 Januari atau Berisiko Penundaan

Beberapa faktor penyebab anggota KUD Gajah Mada tidak lolos dalam pengajuan program BPDPKS diantaranya adalah petani yang meninggal dunia setelah lolos berkas namun sebelum verifikasi lapangan, petani dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak terbaca dalam sistem, serta petani yang tidak dapat hadir dalam kegiatan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan.

Bapak Darmadi, selaku Ketua KUD Gajah Mada, menyatakan komitmennya untuk mensukseskan replanting melalui program PSR BPDPKS. “Kami berkomitmen untuk memastikan sebanyak mungkin petani dapat lolos program PSR sehingga beban petani dalam proses pembangunan menjadi berkurang. Untuk Desa Sukamaju, kami bertekad agar jumlah petani yang lolos verifikasi dapat lebih banyak,” ujar Darmadi.

Baca Juga :  Pemkab Tanah Bumbu Proaktif Dalam Perlindungan Konsumen: Tera dan Tera Ulang Tahun 2024 Sebagai Langkah Penting"

Verifikasi oleh SUCOFINDO ini diharapkan dapat mempercepat proses peremajaan sawit di KUD Gajah Mada dan membantu meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di daerah tersebut. Program PSR BPDPKS sendiri bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan sawit rakyat dengan melakukan peremajaan pohon sawit yang sudah tua atau tidak produktif.

Dengan keberhasilan verifikasi ini, KUD Gajah Mada berharap dapat meningkatkan jumlah petani yang mendapatkan bantuan dan pendampingan dari program BPDPKS, sehingga proses peremajaan sawit dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani.(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Cara Abdul Rahim, Ketua BK DPRD Tanah Bumbu, Mengingatkan Anggota

Tanah Bumbu

Dua Raperda Inisiatif DPRD Tanah Bumbu Masuk Tahap Pembahasan

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Dukungan Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Dukungan Bupati terhadap Dua Raperda Inisiatif

Tanah Bumbu

Doa Wakil ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin Sampaikan HUT untuk AKP Tony Haryono: Sehat, Panjang Umur dan Terus Mengabdi

Tanah Bumbu

Sidang Paripurna DPRD Tanah Bumbu Ajukan Dua Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan SDM

Tanah Bumbu

Desa Pulau Burung, Aparatur Desa dan Warga Bersihkan Lingkungan

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah