Home / Tanah Bumbu

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:40 WIB

Sidang Perdata Alex Pandi vs H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin Memasuki Sesi Terakhir dengan Ketegangan Maksimal

Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan

23 Januari 2024 – Pukul 10.30 Wita

Sesi terakhir sidang perdata antara Alex Pandi dan H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin hari ini memuncak dalam atmosfer penuh ketegangan. Di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Batulicin, para pihak saling bersaing dengan argumen terbaik mereka.

Pada tahap terkini, pengacara penggugat, Alex Pandi, mengemukakan permohonan terkait keberadaan warkah alas sebagai bukti penerbitan sertifikat. Namun, warkah tersebut tidak berhasil ditemukan setelah upaya pencarian oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang pegawai BPN menyatakan, “Warkah tidak dapat ditemukan setelah upaya pencarian yang dilakukan oleh BPN.”

Baca Juga :  Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul rahim Bacakan Teks Proklamasi di Upacara HUT RI ke-80

Keberadaan warkah menjadi fokus utama, mengingat sertifikat tanpa warkah dianggap tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Hal ini menjadi sorotan utama dalam sidang, karena keabsahan sertifikat milik Alex Pandi tanpa warkah dipertanyakan.

Penting untuk dicatat bahwa perkara ini pernah menjadi bagian dari Putusan Nomor: 1458/KPDT/2014 Jo Nomor: 12/PDT.G/2012/PN.Btl. Dalam kasasi perdata antara Alex Pandi dan H.Soding, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Alex Pandi. Alasannya, batas-batas tanah sengketa dianggap tidak jelas.

Baca Juga :  Wakil Bupati Tanah Bumbu M.Rusli dan Tim Kunjungi Kantor Arsip Negara RI untuk Penguatan Kerja Sama

Pemohon kasasi, Alex Pandi, dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp.500.000. Keputusan ini diumumkan pada rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada 27 Januari 2015. Hakim Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi S.H. LLM memimpin sidang tersebut.

Berita ini memberikan gambaran mendalam mengenai ketegangan dalam sidang terakhir di PN Btl dan menjadikannya informasi yang relevan (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Dua Raperda Dibahas DPRD Tanah Bumbu, Aspirasi Soal Masa Jabatan RT Muncul di Luar Rapat

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Bahas Dua Raperda, Aturan Pilkades Disesuaikan dengan Regulasi Terbaru

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Gabungan Komisi Merespon Tingginya Angka Kecelakan Lalulintas di Jalur Alternatif Banjarbaru–Batulicin,

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Hadiri Penutupan MTQ ke-23 Kecamatan Simpang Empat

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel