Home / Tanah Bumbu

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:40 WIB

Sidang Perdata Alex Pandi vs H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin Memasuki Sesi Terakhir dengan Ketegangan Maksimal

Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan

23 Januari 2024 – Pukul 10.30 Wita

Sesi terakhir sidang perdata antara Alex Pandi dan H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin hari ini memuncak dalam atmosfer penuh ketegangan. Di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Batulicin, para pihak saling bersaing dengan argumen terbaik mereka.

Pada tahap terkini, pengacara penggugat, Alex Pandi, mengemukakan permohonan terkait keberadaan warkah alas sebagai bukti penerbitan sertifikat. Namun, warkah tersebut tidak berhasil ditemukan setelah upaya pencarian oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Seorang pegawai BPN menyatakan, “Warkah tidak dapat ditemukan setelah upaya pencarian yang dilakukan oleh BPN.”

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu:Pemkab Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait RAPBD 2026

Keberadaan warkah menjadi fokus utama, mengingat sertifikat tanpa warkah dianggap tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna. Hal ini menjadi sorotan utama dalam sidang, karena keabsahan sertifikat milik Alex Pandi tanpa warkah dipertanyakan.

Penting untuk dicatat bahwa perkara ini pernah menjadi bagian dari Putusan Nomor: 1458/KPDT/2014 Jo Nomor: 12/PDT.G/2012/PN.Btl. Dalam kasasi perdata antara Alex Pandi dan H.Soding, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Alex Pandi. Alasannya, batas-batas tanah sengketa dianggap tidak jelas.

Baca Juga :  Akhir Yang Bahagia : Akmal dan J&T Sepakati Penyelesaian Damai

Pemohon kasasi, Alex Pandi, dihukum membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi sebesar Rp.500.000. Keputusan ini diumumkan pada rapat permusyawaratan Mahkamah Agung pada 27 Januari 2015. Hakim Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi S.H. LLM memimpin sidang tersebut.

Berita ini memberikan gambaran mendalam mengenai ketegangan dalam sidang terakhir di PN Btl dan menjadikannya informasi yang relevan (Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Mobil Dinas Parkir Dirumah Pejabat Pemkab Tanah Bumbu Hanya Bersifat Penitipan Sementara

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Sampaikan Apresiasi di Hari Guru Nasional 2025

Tanah Bumbu

Ketua BAZNAS Tekankan Peran Lintas Sektor dalam Percepatan Penanggulangan HIV di Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Baznas Tanah Bumbu Promosikan Produk UMKM Binaan di Ajang MTQ Nasional XXI Tingkat kabupaten Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadir Semarakkan Pawai Ta’aruf Mobil Hias MTQN ke-21

Tanah Bumbu

Menuju Masjid Modern dan Ramah Anak, DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen 2025 Hadirkan Narasumber Nasional

Tanah Bumbu

Silaturahmi Dan Syukuran DPRD Tanah Bumbu Periode 2004 -2029 Lintas Periode: Legislator Tanah Bumbu digelar Hotel Medinah Pagatan

Tanah Bumbu

BAZNAS Tanah Bumbu Buka Gerai Layanan Tunai,Zakat,Infak Dan Sedekah di Arena MTQ Nasional XXI Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu Kec Kusan Tengah : Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat dan Perkuat Syiar Islam