Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan
Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meluncurkan inovasi terbaru untuk mempermudah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah pedesaan. Kolaborasi ini bertujuan memberikan akses layanan yang lebih mudah bagi masyarakat, mengurangi kerepotan perjalanan ke kantor Bappenda.
Hari Minggu (21/1/24), Kepala Bappenda Tanbu, H. Deny Haryanto, mengungkapkan langkah tersebut sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Dengan adanya kolektor di setiap desa, masyarakat dapat dengan mudah membayar PBB tanpa perlu memiliki mobile banking. Mekanisme pembayaran yang sederhana, dengan menyerahkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tagihan kepada kolektor di desa, diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran.
Selain memberikan kenyamanan kepada masyarakat, kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui retrebusi PBB di Tanah Bumbu. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembayaran pajak diharapkan dapat mendukung efisiensi, menjaga partisipasi warga, dan memperkuat pendapatan daerah.
Langkah Bappenda Tanbu ini menjadi contoh nyata upaya pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dengan lebih efisien dan merakyat. (Team)