Home / Tanah Bumbu

Senin, 15 Januari 2024 - 16:35 WIB

Kontroversi Menguak dalam Sidang Perdata Alex Pandi vs H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin

Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan

Sidang Perdata antara Alex Pandi dan H.Soding kembali bergulir di Pengadilan Negeri Batulicin pada Selasa, 9 Januari 2024. Dalam kepemimpinan Hakim Ketua Fendy Septiani.S.H., bersama Hakim Pembantu Marcelliani Puji Mangesti.S.H. dan Denico Tischani.S.H.

Sidang memunculkan satu saksi kunci dari pihak tergugat, H.Gt.Juhdi (52), yang sebelumnya bersaksi pada 2012. Pengadilan sebelumnya telah menolak upaya hukum Penggugat Alex Pandi, setelah kalah dalam kasus ini di Mahkamah Agung (MA). Inkracht, keputusan hukum tetap, dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Batulicin setelah penggugat tidak melanjutkan upaya hukum.

Baca Juga :  PT. Tirta Agung Amuntai Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke PT. Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu

H.Gt.Juhdi, warga Tanah Bumbu kelahiran Pelaihari 1972, memberikan kesaksian tentang tanah yang menjadi pusat sengketa. Dia mengungkapkan bahwa tanah tersebut dipinjam oleh orang tuanya pada 1985 untuk bercocok tanam, namun dikembalikan dua tahun kemudian karena gagal panen akibat berbagai masalah termasuk hama Tikus,Burung Pipit ,Babi dan air asin masuk ke area persawahan

“Pada saat itu, orang tua saya pinjam tanah tersebut bersama 5 (Lima) orang untuk bercocok tanam,” ujarnya. “Setelah dua tahun, tanah dikembalikan, namun sebagian dijadikan kebun oleh Pa Alam.” Terangnya.

Baca Juga :  Yulian Herawati Resmi Jabat Sekda Tanah Bumbu

Ketika Pa Alam meninggal, keluarganya menjual tanah itu tanpa mengetahui statusnya hanya sebagai tanah pinjaman dari pemilik La Karateng, kakek H.Soding.

Pengacara tergugat, Kunawardi, menjelaskan setelah sidang bahwa putusan pengadilan terdiri dari tiga bagian, termasuk opsi banding untuk satu gugatan. Menurutnya, keputusan ini membuat H.Soding diakui sebagai pemenang dengan mengacu pada Inkracht yang memiliki kekuatan hukum tetap.(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Duta Wisata Tanah Bumbu Jadi Penggerak Promosi Daerah

Tanah Bumbu

Launching Geopark Collaborative Governance, Perkuat Tata Kelola Lintas Perangkat Daerah

Tanah Bumbu

Abdul Rahim Tegas Minta RDP Pelabuhan BIB Ditunda, Harmanuddin Dorong BIB Cari Solusi

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Pimpin RDP Pelabuhan BIB, Warga Sebamban Baru Tuntut Kesempatan Kerja

Tanah Bumbu

Fraksi PAN Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi PDI Perjuangan Terima Tiga Raperda Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Fraksi NasDem Sejahtera Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda

Tanah Bumbu

Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan terhadap Tiga Raperda di DPRD Tanah Bumbu