Home / Tanah Bumbu

Senin, 15 Januari 2024 - 16:35 WIB

Kontroversi Menguak dalam Sidang Perdata Alex Pandi vs H.Soding di Pengadilan Negeri Batulicin

Tanah Bumbu,Pelopor News Kalimantan

Sidang Perdata antara Alex Pandi dan H.Soding kembali bergulir di Pengadilan Negeri Batulicin pada Selasa, 9 Januari 2024. Dalam kepemimpinan Hakim Ketua Fendy Septiani.S.H., bersama Hakim Pembantu Marcelliani Puji Mangesti.S.H. dan Denico Tischani.S.H.

Sidang memunculkan satu saksi kunci dari pihak tergugat, H.Gt.Juhdi (52), yang sebelumnya bersaksi pada 2012. Pengadilan sebelumnya telah menolak upaya hukum Penggugat Alex Pandi, setelah kalah dalam kasus ini di Mahkamah Agung (MA). Inkracht, keputusan hukum tetap, dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Batulicin setelah penggugat tidak melanjutkan upaya hukum.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Resmi Lantik 1.242 Pegawai PPPK Tahun 2023"

H.Gt.Juhdi, warga Tanah Bumbu kelahiran Pelaihari 1972, memberikan kesaksian tentang tanah yang menjadi pusat sengketa. Dia mengungkapkan bahwa tanah tersebut dipinjam oleh orang tuanya pada 1985 untuk bercocok tanam, namun dikembalikan dua tahun kemudian karena gagal panen akibat berbagai masalah termasuk hama Tikus,Burung Pipit ,Babi dan air asin masuk ke area persawahan

“Pada saat itu, orang tua saya pinjam tanah tersebut bersama 5 (Lima) orang untuk bercocok tanam,” ujarnya. “Setelah dua tahun, tanah dikembalikan, namun sebagian dijadikan kebun oleh Pa Alam.” Terangnya.

Baca Juga :  Cetak Sejarah: PT Jhonlin Agro Raya Tbk Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Implementasikan Biodiesel B-50

Ketika Pa Alam meninggal, keluarganya menjual tanah itu tanpa mengetahui statusnya hanya sebagai tanah pinjaman dari pemilik La Karateng, kakek H.Soding.

Pengacara tergugat, Kunawardi, menjelaskan setelah sidang bahwa putusan pengadilan terdiri dari tiga bagian, termasuk opsi banding untuk satu gugatan. Menurutnya, keputusan ini membuat H.Soding diakui sebagai pemenang dengan mengacu pada Inkracht yang memiliki kekuatan hukum tetap.(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Puskesmas Simpang Empat Hadir di Pelabuhan, Pastikan Penumpang Kapal Cepat Berangkat dalam Kondisi Sehat

Tanah Bumbu

Dukung Program Bupati, PT Air Minum Bersujud Gelar Gerakan Aksi Jumat Bersih untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Asah Kompetensi Operator Lewat Praktik Lapangan

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Awali Pembahasan APBD Tahun Anggaran Mendatang

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu : Soroti Kebutuhan Internet Desa Saat Hadiri HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Tabligh Akbar Dipadati Ratusan Warga

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Komitmen Jaga Kualitas Air dan Minimalkan Potensi Gangguan Layanan

Tanah Bumbu

Tingkatkan Kompetensi SDM, PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA Demi Layanan Air Bersih yang Lebih Prima