Home / Tanah Bumbu

Rabu, 13 Desember 2023 - 21:52 WIB

Penertiban Parkir dan PKL di Halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan

Tanah Bumbu,Pelopor News Kal-Sel

– Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan aksi tegas dalam penertiban parkir dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar halaman Masjid Apung Ziyadatul Abrar Pagatan pada Rabu, 13 Desember 2023. Tujuan utama dari langkah ini adalah untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di area sekitar tempat ibadah.

Kepala Bidang Trantibbum dan Linmas Satpol PP dan Damkar, Pati Raja Wani.SE, berharap agar petugas parkir melaksanakan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan. PKL juga diminta untuk tidak berjualan di bahu jalan, sebagai upaya menjaga ketertiban di sekitar area masjid. Langkah-langkah ini diambil guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitar tempat ibadah.

Baca Juga :  Komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam Komsos TNI – Appem: Bupati Tanbu Terlibat Aktif dalam Mencari Solusi Inovatif"

Aksi penertiban ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memastikan pelaksanaan aturan berjalan lancar dan menciptakan suasana yang tenang di area masjid. Gabungan Satpol PP, Damkar, dan Dinas Perhubungan berharap tindakan ini akan memberikan kontribusi positif terhadap kualitas lingkungan sekitar masjid dan pengalaman ibadah bagi masyarakat setempat.

Kepala Bidang Terantibum juga menekankan bahwa aksi penertiban ini merupakan langkah strategis untuk mendorong warga agar menjaga kebersihan di lingkungan masjid dan pantai. Warga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarangan dan diarahkan untuk menggunakan tempat sampah yang telah disediakan.

Baca Juga :  Sejak 2018, Loka BPOM Tanah Bumbu Jaga Keamanan Produk untuk Warga Pesisir

Dalam penertiban ini, Kabid Ttrantibum dan Limas Pati beserta 8 orang anggota didampingi Kasi Trantib Faisal Amin Rais S.STP.M.Sos menegaskan agar pedagang tidak berjualan di bahu jalan mulai besok, dan diarahkan untuk bergeser ke tempat yang akan ditentukan.

Tambahannya, Kabid Lalin dan yang membidangi parkir dari Dishub, Bapak Sunandar Manti A SH.MA, mengingatkan agar masyarakat tidak memungut biaya parkir tanpa surat penunjukan perintah jaga. Petugas yang telah disahkan melalui SK baru diizinkan melaksanakan tugas tersebut. Aksi penertiban ini dihadiri oleh Muhammad Yamin SE dan Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas, serta Surachmanat Nurfah S.STP, Kepala Seksi Perparkiran.(Team)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Kerjasama Daerah

Tanah Bumbu

Ribuan Jamaah Penuhi Haul ke 22 KH.Muhammad Dachlan : Menghidupkan Semangat Dakwah yang Tak Pernah Padam

Tanah Bumbu

Pelatihan Kompetensi 2025: Langkah Strategis Pemerintah Tanah Bumbu untuk Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Tanah Bumbu

Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Tanah Bumbu

Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Parhan Pasi, Tokoh Muhammadiyah dan Pendiri Tanah Bumbu

Tanah Bumbu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Mushola Miftahul Jannah Tanah Bumbu: Meneladani Akhlak Mulia Nabi Muhammad Saw

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu : Generasi Muda Harus Jauhi Narkoba untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Tanah Bumbu

Mendesak Relokasi Pasar Pagatan: Suara Masyarakat dan Mahasiswa Didengar di Rapat DPRD Tanah Bumbu