BATULICIN —Pelopornewskalimantan.com- Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (12/10/2026), menjadi agenda penyampaian rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Andi Rudi Latif.
Bupati hadir langsung di ruang paripurna dan menyampaikan arah kebijakan pembangunan serta gambaran anggaran daerah untuk tahun mendatang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani, didampingi Wakil Ketua II Syabani Rasul.
Sejumlah kepala SKPD dan anggota DPRD juga hadir mengikuti agenda tersebut. Dari data kehadiran yang disampaikan, tercatat 25 anggota dewan hadir, delapan izin, dan dua lainnya tidak hadir karena sakit.
Dalam kesempatan itu, dokumen rancangan anggaran juga diserahkan kepada pihak DPRD, dengan melibatkan perwakilan Badan Anggaran (Banggar).
Angka yang disampaikan Bupati cukup besar. Pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp2,18 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp2,88 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya direncanakan sebesar Rp702,34 miliar.
Angka tersebut masih berupa rancangan, sehingga pembahasannya bersama DPRD menjadi bagian penting sebelum APBD 2027 ditetapkan.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa kebijakan anggaran harus sejalan dengan tujuh misi pembangunan dalam RPJMD Tanah Bumbu 2025–2029. Prioritasnya meliputi pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penguatan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, pembangunan desa berkelanjutan, seni budaya dan olahraga, serta tata kelola pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan agar alokasi anggaran setiap perangkat daerah disesuaikan dengan kebutuhan dan target kinerja. Anggaran, menurut arah kebijakan yang disampaikan, tidak semestinya sekadar mengulang besaran tahun sebelumnya, tetapi harus mempertimbangkan manfaat yang akan diterima masyarakat.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan RAPBD 2027 berlangsung cermat dan konstruktif. Masukan dari fraksi dan alat kelengkapan DPRD diharapkan dapat menyempurnakan rancangan anggaran dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan dan keberlanjutan keuangan daerah.”(Tim/Red)













