Home / Tanah Bumbu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Tinjau PT BIB, Pastikan Pengendalian Debu Batu Bara Berjalan Usai Keluhan Warga

TANAH BUMBU –Pelopornewkalimantan.com- Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring ke area operasional PT Borneo Indobara (BIB) di Kecamatan Angsana, Jumat (31/7/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait dugaan debu batu bara yang berasal dari aktivitas crusher perusahaan.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, didampingi anggota Komisi III Andi Sosilo, Asri Noviandani, dan Sayid Sultan Hasan.

Monitoring juga dihadiri Camat Angsana, Kepala Desa Mekar Jaya, jajaran Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu.

Wayan Sudarma mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan setelah DPRD menerima laporan dan aspirasi masyarakat mengenai dugaan debu batu bara yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan permukiman di sekitar area operasional perusahaan. Menurutnya, laporan serupa sebelumnya juga telah diterima oleh DLH Tanah Bumbu.

“Hari ini kita melakukan monitoring ke pelabuhan PT BIB. Sebelumnya, keluhan masyarakat sudah sampai kepada kami dan juga telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Wayan.

Ia menjelaskan, DLH telah lebih dahulu melakukan pemantauan dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada PT BIB untuk mengendalikan potensi debu dari aktivitas operasional.

Dalam monitoring kali ini, Komisi III DPRD menilai sebagian rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Baca Juga :  PT Air Minum Bersujud Gelar Promo Akhir Tahun 2025, Biaya Sambungan Baru Hanya Rp750 Ribu

“DLH sebelumnya sudah melakukan monitoring. Saat kami datang hari ini, sebagian rekomendasi yang diberikan kepada PT BIB sudah dilaksanakan,” katanya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Komisi III DPRD tidak lagi menemukan kondisi debu seperti yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat, khususnya di sekitar area crusher.

“Kita melihat sendiri, crusher yang berada di belakang kita saat ini sudah tidak menimbulkan debu seperti yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap Wayan.

Meski demikian, DPRD meminta PT BIB agar langkah pengendalian debu tersebut tidak hanya dilakukan saat ada pemantauan, tetapi diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Menurut Wayan, hal itu penting mengingat musim kemarau berpotensi berlangsung cukup panjang sehingga risiko munculnya debu dapat meningkat apabila pengendalian tidak dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami memberikan rekomendasi agar seluruh upaya pengendalian debu yang sudah dilaksanakan tetap dipertahankan. Jangan hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu karena kami khawatir jika musim kemarau berlangsung panjang, debu kembali berdampak ke permukiman warga,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, laporan masyarakat yang diterima DPRD sebelumnya juga disertai dokumentasi berupa rekaman video yang memperlihatkan kondisi debu di lokasi. Dokumentasi tersebut menjadi salah satu dasar DPRD melakukan pengawasan langsung.

“Saat laporan itu masuk, video yang diterima memang menunjukkan kondisi debu yang cukup parah. Hari ini kami melihat sudah ada tindak lanjut dari PT BIB berdasarkan rekomendasi DLH, dan DPRD juga kembali memberikan beberapa rekomendasi tambahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi KP-SPAM: Pemerintah Tanah Bumbu Fokus pada Pengelolaan Air Bersih Berbasis Masyarakat

Wayan menegaskan, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan memastikan aktivitas industri tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan operasional.

“Kami bukan mencari kesalahan siapa pun. Yang menjadi prioritas adalah memastikan masyarakat terlindungi dari dampak yang mungkin ditimbulkan,” katanya.

Ia menambahkan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagai wakil rakyat.

“Kalau masyarakat menyampaikan keluhan, sudah menjadi kewajiban kami untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan dan menindaklanjutinya,” tutur Wayan.

Sementara itu, hingga monitoring berlangsung, pihak PT Borneo Indobara belum memberikan keterangan kepada awak media terkait keluhan masyarakat maupun hasil pemantauan Komisi III DPRD Tanah Bumbu. Perwakilan perusahaan yang berada di lokasi memilih tidak memberikan pernyataan.

Komisi III DPRD Tanah Bumbu memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan rekomendasi pengendalian debu dijalankan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas operasional perusahaan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri”(Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

DPRD dan Pemkab Tanah Bumbu Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Sukses Jadi Tuan Rumah Temu Karya Bhakti Sosial PSM Ke-23 Kalimantan Selatan

Tanah Bumbu

Wakil Ketua I Pimpin Rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu Perjuangkan Lima Infrastruktur Strategis

Tanah Bumbu

Komisi I DPRD Tanah Bumbu Fasilitasi 10 Kepala SMA Negeri Sampaikan aspirasi ke Disdikbud Kalsel

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Kemandirian Warga Lewat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Tanah Bumbu

Cegah Cyberbullying Sejak Dini, Gatriwara DPRD Tanah Bumbu Bekali Pelajar Bijak Bermedia Sosial

Tanah Bumbu

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanah Bumbu dan PT Air Minum Bersujud Bahas Peningkatan Layanan Air Bersih, Fokus pada Keandalan Distribusi

Tanah Bumbu

Rapat Kerja Gabungan DPRD Tanah Bumbu Desak PLN Buka Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir, Ketua Dewan: Masyarakat Berhak Tahu