Home / Tanah Bumbu

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Komisi III DPRD Tanah Bumbu Tinjau PT BIB, Pastikan Pengendalian Debu Batu Bara Berjalan Usai Keluhan Warga

TANAH BUMBU –Pelopornewkalimantan.com- Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring ke area operasional PT Borneo Indobara (BIB) di Kecamatan Angsana, Jumat (31/7/2026), sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat terkait dugaan debu batu bara yang berasal dari aktivitas crusher perusahaan.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudarma, didampingi anggota Komisi III Andi Sosilo, Asri Noviandani, dan Sayid Sultan Hasan.

Monitoring juga dihadiri Camat Angsana, Kepala Desa Mekar Jaya, jajaran Sekretariat DPRD Tanah Bumbu, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanah Bumbu.

Wayan Sudarma mengatakan, kunjungan lapangan dilakukan setelah DPRD menerima laporan dan aspirasi masyarakat mengenai dugaan debu batu bara yang dinilai berpotensi mengganggu lingkungan permukiman di sekitar area operasional perusahaan. Menurutnya, laporan serupa sebelumnya juga telah diterima oleh DLH Tanah Bumbu.

“Hari ini kita melakukan monitoring ke pelabuhan PT BIB. Sebelumnya, keluhan masyarakat sudah sampai kepada kami dan juga telah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Wayan.

Ia menjelaskan, DLH telah lebih dahulu melakukan pemantauan dan memberikan sejumlah rekomendasi kepada PT BIB untuk mengendalikan potensi debu dari aktivitas operasional.

Dalam monitoring kali ini, Komisi III DPRD menilai sebagian rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Baca Juga :  Direktur PDAM Tanah Bumbu, Drs. H Abdul Hafiz, Memimpin Revolusi Pelayanan Air Bersih Hingga Pelosok Desa

“DLH sebelumnya sudah melakukan monitoring. Saat kami datang hari ini, sebagian rekomendasi yang diberikan kepada PT BIB sudah dilaksanakan,” katanya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Komisi III DPRD tidak lagi menemukan kondisi debu seperti yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat, khususnya di sekitar area crusher.

“Kita melihat sendiri, crusher yang berada di belakang kita saat ini sudah tidak menimbulkan debu seperti yang dilaporkan sebelumnya,” ungkap Wayan.

Meski demikian, DPRD meminta PT BIB agar langkah pengendalian debu tersebut tidak hanya dilakukan saat ada pemantauan, tetapi diterapkan secara konsisten dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Menurut Wayan, hal itu penting mengingat musim kemarau berpotensi berlangsung cukup panjang sehingga risiko munculnya debu dapat meningkat apabila pengendalian tidak dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami memberikan rekomendasi agar seluruh upaya pengendalian debu yang sudah dilaksanakan tetap dipertahankan. Jangan hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu karena kami khawatir jika musim kemarau berlangsung panjang, debu kembali berdampak ke permukiman warga,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, laporan masyarakat yang diterima DPRD sebelumnya juga disertai dokumentasi berupa rekaman video yang memperlihatkan kondisi debu di lokasi. Dokumentasi tersebut menjadi salah satu dasar DPRD melakukan pengawasan langsung.

“Saat laporan itu masuk, video yang diterima memang menunjukkan kondisi debu yang cukup parah. Hari ini kami melihat sudah ada tindak lanjut dari PT BIB berdasarkan rekomendasi DLH, dan DPRD juga kembali memberikan beberapa rekomendasi tambahan,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Lanjutan Bahas Masalah Debu di Satui dan Angsana

Wayan menegaskan, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan memastikan aktivitas industri tetap memperhatikan kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan operasional.

“Kami bukan mencari kesalahan siapa pun. Yang menjadi prioritas adalah memastikan masyarakat terlindungi dari dampak yang mungkin ditimbulkan,” katanya.

Ia menambahkan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagai wakil rakyat.

“Kalau masyarakat menyampaikan keluhan, sudah menjadi kewajiban kami untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan dan menindaklanjutinya,” tutur Wayan.

Sementara itu, hingga monitoring berlangsung, pihak PT Borneo Indobara belum memberikan keterangan kepada awak media terkait keluhan masyarakat maupun hasil pemantauan Komisi III DPRD Tanah Bumbu. Perwakilan perusahaan yang berada di lokasi memilih tidak memberikan pernyataan.

Komisi III DPRD Tanah Bumbu memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan rekomendasi pengendalian debu dijalankan secara berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas operasional perusahaan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri”(Nata)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Listrik PLN Kerap Padam, PT Air Minum Bersujud Datangkan 3 Genset

Tanah Bumbu

Puskesmas Simpang Empat Hadir di Pelabuhan, Pastikan Penumpang Kapal Cepat Berangkat dalam Kondisi Sehat

Tanah Bumbu

Dukung Program Bupati, PT Air Minum Bersujud Gelar Gerakan Aksi Jumat Bersih untuk Wujudkan Lingkungan Sehat

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Asah Kompetensi Operator Lewat Praktik Lapangan

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Terima Dokumen KUA-PPAS 2027, Awali Pembahasan APBD Tahun Anggaran Mendatang

Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanah Bumbu : Soroti Kebutuhan Internet Desa Saat Hadiri HUT ke-18 Desa Gunung Raya, Tabligh Akbar Dipadati Ratusan Warga

Tanah Bumbu

PTAM Bersujud Komitmen Jaga Kualitas Air dan Minimalkan Potensi Gangguan Layanan