Home / Tanah Bumbu

Senin, 13 April 2026 - 22:03 WIB

INFORMASI :Jam Pelayanan Kantor Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Resmi Berubah :Mulai 13 April 2026

TANAH BUMBU -Pelopornewskalimantan.com- 13 April 2026 – Pemerintah Desa Hidayah Makmur mengumumkan perubahan jam operasional pelayanan kepada masyarakat yang mulai berlaku pada Senin, 13 April 2026. Kebijakan ini disampaikan secara resmi oleh Kepala Desa Rudi Hartono sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik di lingkungan desa.

Dalam pengumuman tersebut, dijelaskan bahwa jam pelayanan untuk hari Senin hingga Kamis kini dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB tanpa waktu istirahat (ishoma). Sementara itu, khusus hari Jumat, pelayanan dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca Juga :  Peringatan Haul Ke-14:Tuan Guru KH.Muhammad Djazouly Seman Sosok Ulama Kharismatik:Mengingat Peran Ulama Besar Dengan Sikap Rendah Hati dan Kesederhanaan

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi desa, mulai dari pengurusan surat-menyurat hingga layanan kependudukan lainnya. Pemerintah desa juga mengimbau warga untuk menyesuaikan waktu kunjungan agar pelayanan dapat berjalan lebih tertib dan efisien.

“Kami berharap seluruh warga dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan perubahan jam pelayanan ini. Informasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman saat masyarakat datang ke kantor desa,” ujar Kepala Desa Rudi Hartono dalam keterangannya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tanbu Respon Cepat: Jalan Poros Perbatasan Desa Karang Bintang - Desa Sumber Wangi Diperbaiki dengan Pengecoran Beton

Pemerintah Desa Hidayah Makmur juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan akses informasi publik.

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat lebih terencana dalam mengurus keperluan administratif, sehingga pelayanan dapat berlangsung optimal tanpa kendala waktu.

Informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan diketahui oleh seluruh warga Desa Hidayah Makmur dan sekitarnya.”(Ril)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi :DPRD Minta Pemkab Tindak Lanjuti Rekomendasi LKPJ TA 2025

Tanah Bumbu

Komisi II dan III DPRD Kotabaru Sidak Kelangkaan Susu UHT Putih di sejumlah Minimarket

Tanah Bumbu

Rhoma Irama Guncang Pagatan! Raja Dangdut Siap Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Festival Mappanre Ri Tasi’e

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Penanaman 6.600 Mangrove, dikawasan Muara Pagatan ,Perkuat Benteng Pesisir dan Dorong Ekonomi Hijau

Tanah Bumbu

Warga Desa Sejahtera Keluhkan PJU Banyak yang Mati Total saat Reses DPRD Tanah Bumbu,:Abdul Rahim Menyatakan Komitmennya untuk Menindak Lanjuti Keluhan Warga

Tanah Bumbu

Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Bacakan Sejarah Pembentukan Daerah di HUT ke-23, Bangkitkan Semangat Kebersamaan

Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Bahas Penyampaian Reperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 , Awali Tahapan Baru Penyesuaian Wilayah

Tanah Bumbu

Cerita Singkat KH .Zainal Ilmi Al-Banjari Keteladanan Ulama Besar Martapura Kalimantan Selatan Zuriat Syekh, Muhammad Arsyad Al-Banjari