TANAH BUMBU–PeloporNewskalimantan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat Desa Batuah, Kecamatan Kusan Hilir, terkait polusi udara berupa bau menyengat dari tempat pembuangan sampah.
Menindaklanjuti laporan warga, Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja gabungan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Selasa (3/3/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh anggota DPRD Harmanuddin bersama Wakil Ketua I DPRD Hasanuddin untuk mencari solusi konkret atas persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, disepakati dua langkah operasional utama untuk mengatasi permasalahan bau sampah di kawasan tersebut. Pertama, pemindahan lokasi kontainer sampah ke tempat yang lebih jauh dari permukiman warga. Kedua, penyesuaian serta perpanjangan jam operasional pengangkutan sampah agar tidak terjadi penumpukan terlalu lama.
Lokasi baru yang dipilih untuk penempatan kontainer sampah adalah area Terminal X Pasar Batu yang dinilai masih berada dalam jangkauan operasional, namun cukup jauh dari rumah penduduk. Rencananya, sebanyak lima unit kontainer besar akan dipindahkan dalam waktu satu hingga dua hari setelah keputusan rapat disepakati.
Pihak Dinas Lingkungan Hidup melalui Indah Maya Suryati menjelaskan bahwa bau tidak sedap yang dikeluhkan warga dipicu oleh tercampurnya sampah organik dan anorganik tanpa proses pemilahan. Kondisi tersebut diperparah oleh ketidakpatuhan sejumlah kelompok pengelola sampah desa terhadap jadwal pembuangan yang telah ditentukan.
“Batas waktu pembuangan sampah ke kontainer sebenarnya sudah disepakati maksimal pukul 06.00 WITA. Namun masih ada pihak yang membuang sampah di luar jam tersebut sehingga sampah tidak terangkut pada ritase pagi dan akhirnya menumpuk serta menimbulkan bau,” jelasnya.
Selain itu, sampah organik yang tertumpuk dalam kondisi lembap mempercepat proses pembusukan sehingga menghasilkan gas beraroma menyengat yang mengganggu lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen segera merealisasikan pemindahan lima kontainer sampah tersebut serta melakukan penyesuaian jadwal pengangkutan sampah di lapangan. DLH juga akan meningkatkan koordinasi dengan Camat Kusan Hilir dan pemerintah desa agar pengelolaan sampah dapat berjalan lebih tertib.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk mulai melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik dari tingkat rumah tangga sebagai solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.
DPRD dan DLH juga berencana melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan keputusan yang telah disepakati dapat dijalankan sesuai jadwal. Selain itu, rapat koordinasi lanjutan di tingkat kecamatan akan digelar dengan melibatkan kepala desa di wilayah tersebut guna menyosialisasikan mekanisme pengelolaan sampah yang baru.
Warga Desa Batuah berharap langkah yang diambil pemerintah daerah ini dapat menjadi solusi permanen atas persoalan bau sampah yang selama ini mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah daerah pun berharap penataan sistem pengelolaan sampah ini dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta menjaga hubungan baik antara masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Nata)













