Tanah Bumbu, peloporNews Kalimantan– Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan dedikasi tinggi dalam memajukan sektor perdagangan daerah. Pada Selasa (3/3/2026), mereka menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) untuk membahas progres rencana relokasi Pasar Bumi Pangeran Pagatan.
Rapat ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih teratur, nyaman, dan layak bagi pedagang. Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II meminta penjelasan menyeluruh mengenai kesiapan relokasi, meliputi kondisi lokasi baru, proses pendataan pedagang, serta mekanisme penempatan lapak agar relokasi dapat berlangsung adil.
DPRD menekankan bahwa mereka bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan relokasi tidak merugikan pedagang. Setiap tahapan harus dipersiapkan dengan matang dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Sementara itu, pihak Diskumdagri Tanah Bumbu menjelaskan bahwa koordinasi dengan pedagang dilakukan secara bertahap, dengan pendekatan komunikasi yang intensif untuk memastikan pemahaman mengenai tujuan dan manfaat penataan pasar.
Komisi II juga menegaskan pentingnya pendekatan persuasif dalam relokasi ini. Mereka berpendapat bahwa proses ini bukan sekadar pemindahan lokasi berdagang, melainkan juga harus mendukung keberlanjutan usaha pedagang dan kenyamanan konsumen.
Rapat ini juga menyoroti perlunya kelengkapan fasilitas di lokasi pasar baru, seperti akses jalan, area parkir, sanitasi, dan sistem pengelolaan pasar. Komisi II mendorong agar semua sarana penunjang disiapkan dengan baik agar pasar yang diharapkan bisa lebih modern dan representatif.
Dengan adanya rapat kerja ini, DPRD Tanah Bumbu berharap proses relokasi Pasar Bumi Pangeran Pagatan dapat berlangsung secara terencana dan kondusif, sekaligus memperkuat sektor perdagangan dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.”(Nata)













