Home / Pemerintahan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:53 WIB

Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025. Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan

KOTABARU -PeloporNews Kalimantan -Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Menggelar Entry Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati, Sebelimbingan, Selasa (03/02/2026).

Rapat ini dipimpin oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah Kotabaru, H.Eka Saprudin, AP, M.AP didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotabaru H.M.Maulidiansyah, AP. M, Si,.

Entry meeting ini jua merupakan tindak lanjut Surat Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Kalsel, Nomor 01/ST23-LKPD/01/2026, Perihal pemberitahuan pemeriksaan Interim dan Permintaan Data/Dokumen awal.

Dalam arahan Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahun yang dilaksanakan, yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Daerah maupun SKPD dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai standar.

Baca Juga :  Bupati dan Ketua TP PKK Kotabaru di Kukuhkan Menjadi Ayah dan Bunda Genre

Ia juga berharap kepada seluruh SKPD serta jajarannya yang bertugas dalam pengelolaan anggaran untuk menjalin komunikasi dan berkoordinasi dengan tim pemeriksaan dari BPK RI Kalsel, sehingga apabila memerlukan data terkait laporan keuangan tersebut agar senantiasa dapat segera ditindaklanjuti.

“Saling berkomunikasi dengan tim untuk terus memantau apa yang menjadi objek pemeriksaan, dan segera ditindak lanjuti,” ucapnya.

Lanjutnya, dengan adanya kehadiran tim BPK RI Kalsel sebagai mitra pengawas indepen dalam pengelolaan keuangan, kami berharap mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.

“Semoga dengan pemeriksaan ini kita Kabupaten Kotabaru kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” harapnya.

Baca Juga :  Peningkatan Signifikan Kualitas Bantuan dan Barang pada 2024 Menyapa Keluarga Penerima Manfaat di Kalimantan Selatan"

Akhir dari sambutan, ia menyampaikan marilah kita bersama-sama menjadi integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah.

“Semoga proses pemeriksaan ini berjalan lancar, efektif dan membawa manfaat bagi kemajuan Kabupaten Kotabaru, dan hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi kami pemerintah Kabupaten Kotabaru agar kedepannya lebih baik lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa dari BPK RI, Arif Kurniawan memaparkan, jangka waktu pemeriksaan berlangsung sejak 02 Februari hinggan 01 Maret 2026, yang mencakup pemeriksaan atas Laporan Keuangan Daerah, terkait pendapatan dan realisasi belanja dari seluruh SKPD.

Melalui entry meeting tersebut, diharapkan terbangun koordinasi yang baik anatara BPK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel.”(Ril )

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Berangkatkan 94 Peserta Mudik Gratis 2026, Wujud Kepedulian Nyata untuk Keselamatan Warga

Pemerintahan

Safari Ramadhan Pemprov Kalsel di Kotabaru, Wujud Kebersamaan dan Dukungan Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Bayarkan Ganti Kerugian Lahan Rencana Perluasan Bandara Stagen

Pemerintahan

Wabup Syairi Mukhlis Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah Sungai Kupang

Pemerintahan

Pererat Silaturahmi Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Desa Mekarpura : Momen Berharga Sinergi Pemerintah dan Warga

Pemerintahan

Safari Ramadan di Kelumpang Selatan, Pemkab Kotabaru Serahkan Beragam Bantuan dan Dorong Pembangunan Daerah

Pemerintahan

Bupati Kotabaru Resmikan Jalan Lontar–Teluk Tamiang Saat Safari Ramadhan, Tegaskan Komitmen Infrastruktur dan Pendidikan