Kotabaru –PeloporNews Kalimantan -Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat, Jumat (5/12/2025), di Ruang Rapat Pulau Inspirasi lantai II Bapperida Kotabaru.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam percepatan persiapan menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2027, khususnya terkait pembentukan kelembagaan forum mulai dari tingkat kecamatan hingga desa.
Workshop dibuka oleh Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, MM, yang menegaskan bahwa Kotabaru wajib mengikuti penilaian KKS 2027 karena hingga kini masih menjadi salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang belum berpartisipasi.
“Capaian Open Defecation Free (ODF) Kotabaru saat ini mencapai 79 persen dan tinggal sedikit lagi menuju 80 persen sebagai syarat utama mengikuti penilaian KKS. Selain itu, kelengkapan data serta pembentukan forum hingga tingkat desa harus segera dituntaskan,” ujarnya.
Rurien juga menekankan pentingnya penerapan satu data terpadu lintas sektor sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan dan pemenuhan sembilan tatanan KKS.
Dari sisi teknis, perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru, H. Sugianor, menyampaikan bahwa capaian desa ODF sudah berada di angka 80 persen pada akhir 2025, sehingga Kabupaten Kotabaru telah memenuhi syarat utama untuk pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten.
Namun, Sugianor mengingatkan bahwa tantangan berikutnya adalah percepatan pembentukan kelembagaan.
“Minimal 50 persen Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat harus terbentuk untuk memenuhi syarat penilaian KKS 2027. Ini harus kita kebut bersama,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Sugianor juga menguraikan sembilan tatanan yang menjadi penilaian KKS, yakni:
Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
Permukiman dan Fasilitas Umum
Satuan Pendidikan
Pasar Sehat
Perkantoran dan Perindustrian
Pariwisata Sehat
Transportasi dan Tertib Lalu Lintas Jalan
Perlindungan Sosial
Penanggulangan Bencana
Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru, yang diwakili H. Kamaruz Zaman, menegaskan bahwa fokus utama saat ini bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi memastikan Kotabaru dapat masuk dalam sistem penilaian resmi KKS.
“Dari 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa, baru sebagian yang memiliki forum dan pokja. Dengan luasnya wilayah, perlu kerja sama semua pihak agar syarat minimal 50 persen dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Workshop ini diikuti perwakilan dari empat kecamatan -Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, dan Tanjung Selayar- serta sejumlah SKPD, puskesmas, dan perangkat kecamatan maupun desa.
Kegiatan ini merupakan regional keempat dari rangkaian pembinaan forum sehat di seluruh wilayah Kotabaru. Bapperida menargetkan seluruh kecamatan segera membentuk Forum Kecamatan Sehat, disusul pembentukan Pokja Desa Sehat, serta penyusunan dokumen sembilan tatanan KKS untuk periode 2025–2026.
Dengan terselenggaranya workshop ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap persiapan menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2027 dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan terintegrasi lintas sektor.”(Ril/Nata)













