Home / Pendidikan

Jumat, 7 November 2025 - 06:01 WIB

Pangeran Suria Winata, Sang Bangsawan Banjar yang Jadi Regent Martapura di Masa Transisi Kesultanan ke Kolonial

Martapura, PeloporNewsKalimantan — Nama Pangeran Suria Winata bin Pangeran Husin Mangkubumi Nata tercatat dalam sejarah sebagai salah satu tokoh penting yang menjembatani masa peralihan dari pemerintahan Kesultanan Banjar menuju pemerintahan kolonial Hindia Belanda di abad ke-19.

Menjabat sebagai Regent (Bupati) Martapura sejak 15 Januari 1865 Masehi, Pangeran Suria Winata memimpin wilayah yang luas, mencakup daerah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Banjar hingga kawasan di tepi timur Sungai Barito, dari Banjarmasin Utara sampai Tapin.

Sebelum menduduki jabatan regent, Pangeran Suria Winata telah dikenal sebagai pejabat yang piawai di bidang hukum dan pemerintahan. Ia pernah menjadi anggota Landraad te Martapoera (Pengadilan Negeri Martapura) bersama tokoh-tokoh berpengaruh seperti Kiyai Sutamarta — Kepala Distrik Martapura sejak 5 Juni 1862 — serta Pangeran Abdullah (putranya) dan Haji Muhammad Taib.

Baca Juga :  Kalimantan Selatan Gemilang di POMNAS 2023: UNISKA Banjarmasin Raih Sukses Besar

Peran aktifnya di bidang hukum menunjukkan kapasitas beliau sebagai sosok pemimpin yang tidak hanya memahami pemerintahan, tetapi juga menjunjung tinggi keadilan dan tata hukum di masa yang penuh gejolak politik tersebut.

Awal Mula Jabatan Regent di Martapura
Jabatan regent muncul setelah peristiwa bersejarah pada 11 Juni 1860 Masehi, ketika Kesultanan Banjar resmi dihapuskan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Sejak itu, wilayah-wilayah bekas kesultanan dikelola oleh pejabat-pejabat regent yang ditunjuk oleh pihak kolonial.

Di Martapura, jabatan tersebut pertama kali dipegang oleh Pangeran Jaya Pamenang, sebelum kemudian dilanjutkan oleh Pangeran Suria Winata setelah wafatnya sang pendahulu.

Menariknya, selain menjadi regent, Pangeran Suria Winata juga dipercaya menduduki jabatan Hoofd-Djaksa (Kepala Jaksa) di Banjarmasin. Hal ini menunjukkan peran ganda beliau sebagai pemimpin pemerintahan sekaligus penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Mahasiswa FISIP Uniska Gencar Sosialisasikan Bahaya Bullying di SDN Purwosari 1-2 Barito Kuala

Pangeran Suria Winata wafat pada tahun 1884 Masehi. Setelah kepergiannya, jabatan regent Martapura secara resmi dihapuskan oleh pemerintah kolonial, menandai berakhirnya satu babak penting dalam sejarah pemerintahan daerah di Kalimantan Selatan.

Meski telah tiada lebih dari seabad silam, nama Pangeran Suria Winata tetap dikenang sebagai tokoh bangsawan Banjar yang berperan besar dalam menjaga kestabilan pemerintahan dan hukum pada masa peralihan kekuasaan antara kesultanan dan kolonialisme.

“Beliau adalah sosok simbol kebijaksanaan dan keteguhan di tengah perubahan besar sejarah Banjar,” ungkap sejumlah pemerhati sejarah lokal Banjar dalam catatan yang dihimpun dari Pegustian Banjar – Kesultanan Banjar.

Sumber: Catatan Pegustian Banjar – Kesultanan Banjar”(Nata/Team)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Makam Pangeran Husin Mangkubumi Nata, Jejak Sejarah Kesultanan Banjar

Pendidikan

Jejak Sejarah di Martapura: Makam Pangeran Syarif Alwi dan Ratu Sekar Sari, Penghubung Banjar–Pontianak

Pendidikan

Tradisi Spiritual Kesultanan Banjar: Setiap Sulthon Dibimbing Guru Murabbi Mursyid

Pendidikan

Haul Guru Sekumpul ke-21 Kembali Padati Martapura, Jutaan Jamaah Tumpah Ruah dari Dalam dan Luar Negeri

Pendidikan

107 Lansia Ikuti Wisuda Sekolah Lansia S1 dan S2 Kabupaten Kotabaru Tahun 2025

Pendidikan

Jamaah MT Al Madad Tanah Bumbu Ziarah ke Makam Abah Guru Sekumpul, Lanjut Ikuti Kajian Hati Bersama Ustadz Hilman Fauzi

Pendidikan

Ulama Kharismatik Kalimantan Selatan, Abuya KH. Syukri Unus Wafat: Banua Berduka

Pendidikan

Abdul Rahim H. Saleng Apresiasi Peran Guru di Momen Hari Guru Nasional 2025