KOTABARU, peloporNews Kalimantan– Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Pengelola Akuntansi dan Pelaporan serta Pengentrian Saldo Awal Tahun Anggaran 2025 bagi seluruh SKPD se-Kabupaten Kotabaru.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan launching aplikasi rekonsiliasi digital bernama “Rekreasi” (Rekon Realisasi Andal dan Sistematis) yang berlangsung dari tanggal 3 hingga 4 September 2025 di Hotel Harper Banjarmasin.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melalui Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP, M.AP. Hadir pula Sekretaris BPKAD Ibrahim, SE, M.IP, serta Widyaiswara Provinsi Kalimantan Selatan Giriyanti Catur Lestari.
Sebanyak 120 peserta dari SKPD mengikuti kegiatan tersebut dengan narasumber dari BPKAD Banjarmasin, yaitu Rizqi Annisa dan Ilham Juhardi.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan.
“Laporan keuangan digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, serta mengukur efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.
Eka Saprudin juga menegaskan pentingnya memenuhi kriteria opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.
“Kriteria tersebut meliputi kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintah, efektivitas pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kecukupan pengungkapan atau full disclosure,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Sekda memberikan penghargaan kepada SKPD yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan berkualitas. Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan momentum ini untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.”(Ril)













