Home / Pemerintahan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:16 WIB

Pemkab Kotabaru Ajukan Dua Raperda, Bahas Pajak Daerah dan Transformasi PDAM

KOTABARU, peloporNews Kalimantan– Pemerintah Kabupaten Kotabaru mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan pertama rapat ke-31, Senin (13/10/2025).

Dua raperda tersebut meliputi perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta perubahan bentuk hukum PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Slamet Riyadi, menyampaikan bahwa perubahan Perda 10/2023 merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri agar selaras dengan kebijakan fiskal nasional.

Baca Juga :  BKAD Rancah Meuray Gelar Bimtek, Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme BPD se-Kecamatan Pulau Laut Timur

Penyesuaian dilakukan terhadap objek dan pengecualian pajak, tarif retribusi, serta penambahan pasal baru tentang dasar pengenaan opsen dan mekanisme peninjauan tarif.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam pemungutan pajak daerah,” ujarnya.

Sementara itu, transformasi PDAM menjadi Perumda dinilai penting untuk memperkuat tata kelola, memperjelas status hukum, serta meningkatkan efisiensi dan profesionalitas pelayanan air minum.

Baca Juga :  SMP Negeri 2 Kotabaru Cetak Semangat Baru di HUT ke-66: Bersama Kita Kuat, Bersatu Kita Hebat!

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa pihaknya menerima dua raperda tersebut dan akan membahasnya bersama eksekutif agar segera ditetapkan.

Selain dua raperda dari eksekutif, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD juga mengusulkan tiga raperda inisiatif, yaitu tentang pemanfaatan teknologi informasi dalam administrasi kependudukan, pemberdayaan usaha ultra mikro, dan perlindungan serta pengelolaan sungai.

Rapat turut dihadiri Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala SKPD, dan seluruh anggota DPRD Kotabaru.”(Ril/Nata)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Menteri ATR/BPN Pulihkan Sertipikat Tanah Transmigran di Kotabaru, Tim Gabungan Lintas Kementerian Turun ke Lapangan

Pemerintahan

Pemkab Kotabaru Gandeng LAN RI, Perkuat Kualitas ASN dan Pelayanan Publik

Pemerintahan

Lokasi Pasar Ramadan Resmi Dialihkan, UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Siring Laut

Pemerintahan

Sekda Kotabaru Eka Syafrudin Serap Aspirasi Warga Pulau Sembilan Lewat Musrenbang Kecamatan

Pemerintahan

DPMD Kotabaru Cetak Rapor Hijau: Dana Desa Cair 100 Persen, Birokrasi Dipangkas Mulai 2026

Pemerintahan

Meski Anggaran Dipangkas, Pemkab Kotabaru Pastikan Layanan Publik, Kesiapsiagaan Bencana, dan Beasiswa Keagamaan Tetap Jalan

Pemerintahan

Bupati Kotabaru Lantik dan Rotasi Pejabat, Perkuat Birokrasi hingga Pelayanan Kesehatan

Pemerintahan

Tim BPK RI Melaksanakan Entry Meeting Audit LKPD 2025. Sekda Minta SKPD Dukung Pemeriksaan